BaliDaerah

Pengelola Baru LPD Anturan. Resmi Beroperasional Dengan Kondisi Dana Nol Rupiah

377
×

Pengelola Baru LPD Anturan. Resmi Beroperasional Dengan Kondisi Dana Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id – Setelah sang koruptor Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan divonis hukum 10 tahun penjara atas tindak pidana korupsi sebesar Rp 151,5 miliar yang dilakukan dengan hasil sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar secara daring Selasa (4/4/2023)beberapa bulan lalu.

Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi telah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Arta Wirawan yang menjabat 30 tahun dengan leluasa mengoprasionalkan LPD, bahkan asset LPD masuk keasset pribadinya. Kini juga terbukti melanggar Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan kerugian tipikor sebesar Rp 500 juta subsider kurungan dua tahun dan uang pengganti sebesar Rp 5,33 miliar subsider kurungan tiga tahun. Dan membuat ekonomi nasabah LPD terpuruk di Bali.

Kini LPD Anturan di bawah kendali Pjs Pamucuk LPD Ketut Darmita, dalam pertemuan newasaiin dibukaknya kembali LPD, hari Senin 22 Mei 2023 dengan mengundang Instansi Teknis terkai LPD di Kabupaten dan Provinsi, dan Dan dari Kejaksaan Negeri Singaraja yg diwakili olek Kasi Pidsus serta Majelis Desa adat Kabupaten Buleleng serta Majelis Agung Desa Adat Provinsi Bali yang diwakili oleh Bpk Ketut Madra. Dibukanya kembali ke LPD dihadiri oleh Prajuru Desa Adat, Pervekel Anturan, Ketua Kertha Desa dan Ketua Sabha bersama anggotanya dan Karyawan Karyawati LPD Desa Adat Anturan,dan untuk keamanan melibatkan Unsur Pecalang dan Bankamda serta bantuan Dari POLSEK Kota Singaraja

Sementara Bendesa Adat Anturan Ketut Mangku kepada awak media terhadap beroperasionalnya / dibukanya kembali LPD dengan tujuan membangkitkan perekonomi warga Anturan

“Adanya keinginan dari masyarakat Anturan untuk dibuka kembali operasional LPD Anturan yang nantinya bisa membantu UMKM warga Anturan.

Terhadap persoalan yang masih menjadi tanggung jawab LPD, menurut Bendesa adat Ketut Mangku mengungkapkan,”Untuk permasalahan LPD karena masih berproses hukum kami tetap menunggu hasil penyelesaianya. Dan kita sekarang mencoba untuk membuka kembali LPD dengan langkah awal LPD mengadakan Validasi, verifikasi, dan Investigasi data Kredit di Debitur, data asset dan data Tabungan dan Deposito LPD lama. Kami berharap nasabah LPD lama Penabung dan Deposan berikan kesempatan kepada LPD untuk beroperasi dulu melakukan pekerjaan awal ini, yaitu Validasi, Verifikasi dan Investigasi data, jangan ujug-ujug datang beramai ramai ke LPD mau mengambil tabungannya membuat suasana kisruh,”kata Ketut Mangku

Pembangkitan LPD baru para karyawan sifatnya ngaturang ayah, tidak digajih dalam bekerja, bahkan karyawan diminta tidak lagi mencari nasabah keluar desa Adat Anturan. Untuk menghindari polemik yang terjadi,”Kita buka kembali LPD ini pertanggal 22/5/2023 dan karyawan menyatakan bekerja tidak menerima gajih sampai LPD betul-betul dipercaya masyarakat. Dan kami telah siapkan perarem-perarem untuk kredit yang masih berada di debitur yg sampai saat ini masih nunggak ,”kata Ketut Mangku

Selaku Pjs Kepala LPD Ketut Darmita mengatakan saat ini kas LPD dalam keadaan kosong O Rupiah
yang akan kita kelola kedepan. Kita harapkan masyarakat percaya dalam menanamkan modalnya di LPD Anturan. Dan saat ini LPD akan mengelola kredit yang ada di bawah di debitur Untuk
masyarakat/debitur yang madih mempunyai kredit di LPD Desa Adat Anturan yang masih ada tunggakan supaya memenuhi kewajiban membayarnya ke LPD sehingga LPD bisa kembali beroperasional sebab uang itu milik nasabah lainya,”kata Darmita

Sisi lain Ketua Kerta Desa Anturan Made Suwinaya dalam pertemuanya dengan pihak LPLPD provinsi Bali berharap LPD kedepan wajib ada Lembaga yang mempunyai tugas dan wewenang “semacam OJK” yang ditugaskan oleh pihak Provinsi yang kewenangannya lebih tinggi, akan tetapi sedikit menuding pengawasan terbilang lemah dan memberikan opini kalau LPD Anturan sehat “LPD kami memang dulu dipuji-puji bagus dan mendapatkan predikat baik katanya, kami selaku kerama desa adat dengan pujian itu nyali kita kecil dan jelas takut memprotes dan kebanggaan itu dibalik ini ada sesuatu yang terjadi dan ini bagi kami pelajaran terbaik kedepan menjadi motivasi SOP nya seperti apa. Kami Kerta desa sebagai lembaga perdamaian tingkat desa dan kami berharap para pihak ini bersama-sama menyampaikan bahwa LPD Anturan akan berbenah dan kedepan kami memiliki keyakinan mampu menyelesaikan kewajiban LPD terhadap nasabahnya dan tentu dibutuhkan waktu yang lama,”ujar Made Suwinaya

Karyawan LPD diharapkan dalam membangkitkan LPD baru tidak ada rasa ketakutan turun kebawah membawa misinya dan terbentur hukum. Terhadap asset LPD lama yang sempat di kelola sang Koruptor Komang Arta Wirawan cukup membahayakan pasalnya menurut Made Suwinaya,”Asset LPD yang selama ini di atas nama Ketua LPD KAW, baik Tabungan maupun asset barang tetap berupa tanah kalau ternyata benar-benar dianggap miliknya pribadi ini bisa menjadi Penipuan karena ada Surat Pernyataan bahwa asset-asset LPD memang benar atas nama KAW tetapi sesungguhnya adalah milik LPD atau Asset LPD,”terang Suwinaya

Kedepan pihaknya mempunyai keyakinan bahwa LPD Anturan mampu menyelesaikan kewajibannya terhadap nasabahnya karena masih ada asset2 LPD salah satunya seperti
Pinjaman yang diberikan kepada Nasabahnya masih miliaran jumlahnya dan tentu membutuhkan waktu yang lama, “untuk itu diperlukan suasana yang kondisif agar Manajemen dan Karyawan LPD bisa dengan tenang bekerja dalam melaksanakan tugasnya tdk dihantui oleh rasa ketakutan dalam mengemban tugasnya inilah perlu diayomi oleh semua pihak instansi yang terkait.

Selanjutnya usai pertemuan, pihak LPLPD provensi Bali menyerahkan bantuan printer dan kertas HVS.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *