faktapers.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (16/6/2023) besok. Kekayaan Syahrul Yasin Limpo pun menjadi sorotan setelah KPK dikabarkan mengusut dugaan kasus korupsi di kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyebutkan bahwa dugaan korupsi tak hanya menyeret nama Syahrul Yasin, namun juga dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Saat ini belum ada penetapan resmi para pejabat Kementan sebagai tersangka, tetapi penyelidikan masih berlanjut. Syahrul Yasin Limpo sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah lama. Sejak awal tahun 2023. Jauh sebelum penyelidikan, tentu juga ada proses panjang di pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut atas laporan masyatakat,” kata Ali.
KPK, kata Ali, menyadari bahwa pengusutan kasus yang mereka lakukan menjelang pemilu 2024, akan dikaitkan dengan unsur politik. Namun demikian, ditegaskan KPK tidak akan terpengaruh.
“Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kamipun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut,” tegasnya. Dia pun menegaskan setiap perkara yang diusut KPK, dilakukan secara profesional.
Kekayaan Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo tercatat memiliki kekayaan Rp20,05 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2023. Angka harta kekayaan ini meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang sebesar Rp19,6 miliar.
Peningkatan harta kekayaan Syahrul, pada rincian harta berupa tanah dan bangunan yang pada tahun 2022 sebesar Rp11,31 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Syahrul memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nila sebesar Rp1,4 miliar. Harta itu terdiri dari Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986 dan Jeep Cherokee 2011. Kemudian, Syahrul memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp1,1 miliar dan Kas dan setara kas sebesar Rp6,1 miliar.
Namun demikian, dalam laporan tersebut, Syahrul tidak tercatat memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka total harta kekayaan Syahrul sebesar Rp20,05 miliar. (*)