Berita

Tegas! Perusahaan Pecat Tiga Pria Pelempar Anjing ke Sungai Buaya

186
×

Tegas! Perusahaan Pecat Tiga Pria Pelempar Anjing ke Sungai Buaya

Sebarkan artikel ini
Ketiga pelaku video viral pelemparan anjing ke sungai dan dimakan buaya dipecat perusahaan. Keputusan diambil hingga penyelidikan selesai dilakukan.

 

Faktapers.id ~ Tiga pria di Nunukan pelaku pelemparan anjing ke sungai penuh buaya, langsung dipecat oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Ketiganya diketahui karyawan PT Jaya Mimika Lestari (JML).

Pemecatan tiga pria ini dilakukan usai perlakuan mereka yang terekam dalam video pelemparan anjing ke sungai dan langsung di makan buaya, viral di media sosial serta menuai kecaman publik.

Direktur Utama PT JML, Djamal W mengatakan pihak perusahaan tidak bisa menoleransi perilaku ketiga pria tersebut. Keputusan ini diambil sampai proses penyelidikan oleh polisi selesai dilakukan.

“Dari hal tersebut kita mengambil tindakan memberikan skorsing atau pemberhentian kerja tanpa tunjangan,” kata Djamal, Minggu (18/6).

Djamal menjelaskan, ketiga pelaku pelemparan anjing ini sebelumnya merupakan karyawan yang bertugas di bagian driver alat berat. Ketiganya yakni Dedy, Rosady, dan Gio.

Baca Juga : 3 Pelempar Anjing ke Buaya Tak Ditahan Polisi Meski Jadi Tersangka

“Ada driver di water tunk truck, winch truck, dan operator crane,” katanya.

Meskipun dalam video tersebut ketiganya terlihat masih menggunakan seragam. Tapi Djamal memastikan tindakan tersebut dilakukan di luar jam kerja dan atas nama pribadi. Bukan perusahaan.

“Tindakan yang mereka lakukan itu di luar jam kerja serta atas nama mereka,” jelasnya.

Terkait tindakan tersebut, perusahaan juga telah menyerahkan semua proses hukum kepada Pihak berwajib. Perusahaan saat ini hanya akan memproses pemutusan kerja (PHK) tanpa ikut campur dengan sanksi hukum untuk ketiganya.

“Kami sambil nunggu proses itu kita juga mem-PHK, memutuskan hubungan kerja dengan mereka, sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku,” ujar Djamal dilansir dari detik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *