BaliHeadline

Blangko Habis, Ribuan Pewajib Pajak Kendaraan Tak Miliki STNK Asli, Hanya Terima Notis Buleleng Kena Imbas

713
×

Blangko Habis, Ribuan Pewajib Pajak Kendaraan Tak Miliki STNK Asli, Hanya Terima Notis Buleleng Kena Imbas

Sebarkan artikel ini
Blangko Habis, Ribuan Pewajib Pajak Kendaraan Tak Miliki STNK Asli, Hanya Terima Notis. Buleleng Kena Imbas

 

Singaraja.Faktapers.id-Belakangan ini masyarakat Buleleng khusus pewajib pajak kendaraan mulai mengeluhkan, pasalnya dalam sebulan ini setiap melakukan transaksi pajak melalui samsat Buleleng blangko pembuatan khusus STNK mulai kosong. Bahkan tak hanya 1 orang mengalami keluhan tersebut hampir ratusan pewajib pajak kendaraan alami hal yang sama.

Kelangkaan material khusus surat STNK terjadi sudah dua bulan lebih, Kelangkaan ini berbarengan dengan program Gubernur Bali terhadap “Pembebasan Denda Pajak Daerah 2023” yang dimulai 14 April hingga 14 Juli 2023.

Untuk mencukupi kebutuhan wajib pajak (WP) Sat Lantas Polres Buleleng saat ini sedang minta petunjuk ke Polda Bali pasalnya, pusat dengan pihak ke tiga yang masa kontraknya habis masih melakukan upaya dengan pemegang kontrak baru guna mencetak keterlambatan STNK untuk Distribusikan kewajib pajak atau ke masing-masing kantor Samsat

Kanit Regiden Polres Buleleng Iptu Agung Maha Putra terhadap kelangkaan blangko STNK Selasa (20/6) diruang kerjanya mengatakan, “Kelangkaan material khusus surat STNK bukan saja terjadi di Bali bahkan diseluruh Indonesia. Sebagai penggantinya, masyarakat menerima notis pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, juga menerima STNK sementara sebagai penggantinya”ujar Iptu Agung Maha Putra .

Meski begitu, masyarakat tetap harus membayar pajak yang sudah menjadi kewajiban pemilik pengendara. ”Meski diberikan STNK sementara pengendara tidak akan ditindak atau tilang oleh petugas lantas. Surat tersebut resmi dari Satlantas Polres Buleleng”kata Iptu Agung Maha Putra

Iptu Agung Maha Putra yang baru dua bulan ini menginjak Buleleng lebih menegaskan,” jika material STNK sudah didistribusikan, yang memegang STNK sementara akan dihubungi petugas sesuai nomer Hp yang ditinggalkan. Nantinya, mereka akan langsung mendapat STNK baru. Kami harap masyarakat bersabar karena dalam waktu dekat material akan datang,” tandasnya

UPTD. PPRD Samsat Buleleng melalui Kepala Kantor UPTD , I Gusti Nyoman Adi Wijaya Selasa (20/6) selaku pelayan pajak kendaraan mengatakan diruang kerjanya.”Kami di Samsat hanya bisa melayani pewajib pajak, kalau untuk pengadaan blangko STNK ada ranah di Lantas. Kalau untuk kelangkaan blangko baru kali ini terjadi”singkatnya  (ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *