Headline

Denny Indrayana Dapat Bocoran, Bahwa Anies Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

119
×

Denny Indrayana Dapat Bocoran, Bahwa Anies Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Sebarkan artikel ini
Denny Indrayana Melontarkan Dapat Bocoran, Bahwa Anies Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Faktapers.id ~ Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, kembali melontarkan pengakuan bahwa ia mendapat bocoran.

Kali ini ia mengaku mendapat bocoran dari seorang Anggota DPR bahwa eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2023).

Denny menuding hal ini menjadi salah satu alasan di balik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024. Ia menilai KPK merupakan alat politik.

“Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” ujarnya.

Namun, KPK membantah tudingan Denny Indrayana tersebut. Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Anies Baswedan masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” ujar Ali.

Ali enggan menanggapi tudingan Denny lebih jauh karena berbasis asumsi saja. Ia menegaskan kerja KPK tak akan terganggu dengan hal politis di luar hukum.

“Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK,” ujarnya.

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus Formula E yang disebut-sebut melibatkan Anies Baswedan. Hal itu setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *