Pernyataan resmi oleh Kementerian Luar Negeri di Tokyo juga mengutuk keras apa yang digambarkan sebagai serangan teror pada 20 Juni yang menewaskan empat orang Israel di Tepi Barat dan amukan berikut terhadap Palestina pada hari yang sama.
Pernyataan itu mengatakan ekspansi permukiman melanggar hukum internasional, dan Jepang telah berulang kali meminta pemerintah Israel untuk membekukan kegiatan tersebut sepenuhnya.
Pernyataan itu menuduh Israel mendestabilisasi wilayah tersebut dengan ekspansi permukimannya yang bertentangan dengan upaya komunitas internasional untuk menciptakan cakrawala politik menuju solusi dua negara.
“Di tengah situasi keamanan yang memburuk, seperti yang dicontohkan oleh bentrokan baru-baru ini di Jenin, penting bagi semua pihak yang berkepentingan untuk menahan diri dari tindakan sepihak, termasuk kegiatan penyelesaian dan perilaku provokatif, untuk mencegah eskalasi lebih lanjut,” kata Kementerian Luar Negeri Jepang, dilansir dari Arab News, Rabu (21/6/2023).
Kementerian menyoroti pentingnya komunike Aqaba dan Sharm El Sheikh dan mengatakan Jepang sangat menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengambil langkah konkret untuk memastikan de-eskalasi. (*)