Jabodetabek

Pelindo Petikemas Terima 16 Penghargaan K3 dari Menaker

148
×

Pelindo Petikemas Terima 16 Penghargaan K3 dari Menaker

Sebarkan artikel ini

Surabaya, faktapers.id – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) meraih 16 penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023 dari Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah. Penghargaan tersebut terdiri dari 4 kategori meliputi kecelakaan nihil, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan penghargaan ditujukan kepada setiap terminal yang dikelola perusahaan dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan tersebut adalah wujud dari komitmen perusahaan dalam penerapan K3 di lingkungan kerja.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya yang melekat dalam setiap aktivitas operasional perusahaan,” kata Widyaswendra, Kamis (22/06).

 

Lebih lanjut, Widyaswendra menyebut terdapat 5 terminal atau unit kerja yang menerima penghargaan kategori kecelakaan nihil yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Bitung, TPK New Makassar, TPK Banjarmasin, TPK Semarang, dan TPK Belawan.

Untuk penghargaan SMK3 terdapat 8 terminal atau unit kerja, yakni Kantor Pusat PT Pelindo Terminal Petikemas, TPK Nilam, TPK Semarang, TPK Belawan. Selanjutnya adalah TPK Bitung, TPK New Makassar, TPK Ambon, dan TPK Banjarmasin.

Sementara untuk penghargaan kategori pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diraih oleh TPK New Makassar dan TPK Banjarmasin. Kategori terakhir yakni pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS diterima oleh TPK Belawan.

“Kami akan terus berusaha agar ke depan lebih banyak lagi terminal atau unit kerja di lingkungan PT Pelindo Terminal Petikemas yang menerima penghargaan K3 ini. Sebagaimana kita ketahui tantangan dalam hal K3 ini semakin hari semakin berkembang seiring dengan kemajuan industri,” lanjutnya.

Dilansir dari laman kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah mengatakan bahwa tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi berupa Pemberian Penghargaan K3 kepada pihak-pihak yang telah berhasil menerapkan K3, baik kepada maupun Gubernur selaku Pembina K3,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mencapai Kecelakaan Nihil, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS di Tempat Kerja, dan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja. Selain itu, penghargaan ini juga diserahkan kepada Gubernur selaku Pembina K3 di daerah.

“Upaya tersebut sudah beberapa tahun memperlihatkan hasil, di mana jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan,” kata Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan, perusahaan yang memperoleh nihil kecelakaan kerja mengalami kenaikan sebesar 3,8%. Di mana pada tahun 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil, dan pada tahun 2023 sebanyak 1.812 perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menerapkan SMK3 mengalami penurunan 14%, di mana pada tahun 2022 terdapat 2.004 perusahaan yang menerapkan SMK3, turun menjadi 1749 perusahaan di tahun 2023.

Untuk kategori Program pencegahan dan penanggulangan HIV – AIDS (P2HIV – AIDS) mengalami kenaikan sebesar 31%, di mana pada tahun 2022 terdapat 343 perusahaan, naik menjadi 498 perusahaan di tahun 2023. Sedangkan perusahaan yang meraih P2 COVID-19 naik 11%, di mana pada tahun pada 2022 terdapat 916 perusahaan, naik menjadi 1.014 perusahaan di tahun 2023.

“Kami berharap agar dengan pencapaian penghargaan K3 ini dapat memotivasi pimpinan perusahaan lain mempertahankan kinerja K3, karena K3 merupakan investasi dan untuk menjaga keberlangsungan usaha, serta mencapai produktivitas perusahaan,” katanya.

(Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *