Faktapers.id ~ Seorang balita berusia 4 tahun tewas setelah diduga menerima penganiayaan bertubi-tubi dari ibu kandung dan bapak tirinya. Balita R mengembuskan napas terakhirnya, setelah sempat mendapatkan perawatan intensif beberapa hari di RSU Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diketahui terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023.
“Bayi tersebut mengalami banyak luka di tubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel,” kata Galih, Minggu (25/6/2023).
Mendapat laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangkap pelaku yakni ibu kandung korban berinisial AZ dan bapak tiri inisial D.
“Saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel,” jelas Galih.
Sementara itu, korban (balita R) yang sempat mendapat perawatan selama empat hari RSU Tangsel, nyawanya tidak tertolong. R dikabarkan meninggal pada Jumat malam, 23 Juni 2023.
“Semalam kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel untuk dilakukan autopsi,” kata Galih.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyidikan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel. (*)