Jakarta, Faktapers.id – Seorang pria berinisial US (48) di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap polisi usai membakar istrinya, W (38) dan kedua anaknya yang berusia 15 tahun dan 13 tahun. Rumah yang menjadi lokasi US membakar keluarganya itu kini dipasangi garis polisi.
Rumah yang menjadi lokasi pembakaran itu berada di Cakung Barat, Jaktim terlihat pada Senin (3/7/2023) dipasang garis polisi di depan kontrakan.
Selain itu, jendela rumah itu juga pecah. Tampak jelaga di dinding bagian dalam dan luar rumah. Selain itu, terlihat juga bagian dalam rumah yang berantakan.
Aroma hangus masih tercium apabila berada dekat di lokasi. Serpihan kaca juga tampak berceceran di teras kontrakan.
Sejumlah warga juga terlihat berkerumun di lokasi kejadian. Salah satu warga, Ruswanto (39), mengatakan garis polisi dipasang pada malam hari usai peristiwa terjadi.
“Di waktu kejadian, malam hari itu. Kan polisi langsung datang juga,” kata Ruswanto.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) malam. Sri mengatakan US dan W sempat terlibat cekcok.
Dari pemeriksaan sementara, US mengaku emosi karena terbakar api cemburu. Alhasil, dia pun tega menyiramkan bensin ke arah istrinya lalu membakarnya.
“Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami dia cemburu sama istrinya, itu hanya alibi dia,” terang Sri, Minggu (2/7/2023).
US juga disebutkan tega membakar dua anaknya K dan N. Saat itu keduanya tengah bermain ponsel saat percekcokan terjadi.
“Anak korban dua orang pada saat kejadian sedang main hp di TKP di rumah kontrakan itu. Terus ikut diguyur juga bensin. Anak korban dan Korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan,” ujarnya.
[]