Nasional

Mabes Polri Beli Pesawat Boeing 737 800NG Senilai Rp995 M, Klaim Untuk Kebutuhan Mendesak

148
×

Mabes Polri Beli Pesawat Boeing 737 800NG Senilai Rp995 M, Klaim Untuk Kebutuhan Mendesak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id — Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengklaim pembelian pesawat jenis Boeing 737 800NG senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia kebutuhan mendesak bukan untuk mewah-mewahan.

“Untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk bermewah-mewahan. Polisi sudah enggak pengen mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata pak Kapolri,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Menurutnya proses pengadaan atau pembelian pesawat itu juga sudah sesuai dengan ketentuan berlaku. Bahkan, kata dia, dalam prosesnya juga mendapat asistensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sandi juga memaparkan pembelian pesawat itu salah satunya dilatarbelakangi karena peraturan dalam penerbangan sipil. Aturan itu, kata dia, membuat kinerja Polri menjadi tak efisien.

Ia mencontohkan saat personel kepolisian ditugaskan untuk berangkat ke daerah bencana atau konflik. Jika menggunakan pesawat sipil, maka senjata api ataupun perlengkapan lainnya tak bisa diangkut dalam pesawat itu.

“Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kita tentukan, kadang sering, kadang tidak,” terang Sandi.

Karenanya, kata Sandi, pertimbangan soal biaya yang cukup besar jika menggunakan pesawat sipil atau komersil menjadi salah satu alasan pembelian pesawat tersebut.

“Hasil keputusan dan evaluasi dan koordinasi dengan BPK maupun stakeholder lainnya Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya,” tutur Sandi.

“Kalau kita beli kemudian tidak barokah buat apa, kan kita ingin selamat dunia akhirat, maka dari itu mohon dukungan agar bisa bekerja dengan maksimal dalam rangka polisi melayani melindungi dan mengayomi masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri membeli satu unit pesawat bekas jenis Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 senilai Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyembutkan pembelian pesawat bekas tersebut dilakukan sesuai dengan tambahan anggaran mendesak Polri di 2022.

Ia merinci dari total biaya tersebut, sebanyak Rp664.385.300.000 digunakan untuk pembelian basic pesawat terbang. Sementara sisanya sebesar Rp330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin/kargo, suku cadang, hingga pemeliharaan selama satu tahun.

Selain itu, juga ada biaya untuk manajemen konsultan pengadaan pesawat senilai kontrak Rp1,72 miliar dan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *