Hukum & KriminalJabodetabek

Anggota Densus 88 Tewas Diduga  Ditembak Senior di Rusun Polri Cikeas

303
×

Anggota Densus 88 Tewas Diduga  Ditembak Senior di Rusun Polri Cikeas

Sebarkan artikel ini

Bogor, Faktapers id  – Peristiwa tewsnya anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda IDF diduga ditembak oleh seniornya sesama anggota Polri, Bripka IG dan Bripda IMS. Kejadian terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Minggu (23/7/2023) Pukul 01.40 WIB.

Kabar ini pun viral di WhatsApp Group kalangan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat.

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan anggota polisi yang berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Putra dari Y. Pandi, S.Hut, yang dikenal sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi.

Kini berdasarkan informasi yang beredar, Jenazah Rico disemayamkan pada Selasa, 25 Juli 2023, di rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Merebaknya kabar tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mencuat setelah akun Instagram @kamidayakkalbar membagikan video anggota berpangkat Bripda itu yang tampak keluarga dan warga yang berada di rumah duka merekam kondisi tubuh Rico usai diduga ditembak oleh seniornya.

Rekaman itu juga memperlihatkan luka di belakang telinga Rico. Luka tersebut tampak sudah dijahit.

Dalam keterangan unggahan @kamidayakkalbar itu juga disebutkan bahwa Darsono, tokoh pendiri Keluarga Besar Himpunan Dayak Talino (Hidano) Kabupaten Melawi hadir di rumah duka.

Diketahui, Darsono pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Melawi menyampaikan rasa simpati dan dukacita atas kepergian Rico.

Pihaknya menuntut pimpinan Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah melakukan tindakan kekerasan dan menghilangkan nyawa orang lain secara semena-mena.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023) membenarkan telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF.

Kasus ini kini ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim. Penyidik akan mendalami pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” terangnya.

Polri menegaskan akan bertindak tegas kepada para pelaku. Kedua pelaku akan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tandas Ramadhan.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *