Jakarta, Faktapers.id -Polda Metro Jaya menggelar acara Focus Group Discusiona dalam rangka optimalisasi rehabilitasi pengguna narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa untuk mewujudkan Polri yang Presisi.
Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya. Kamis (27/07/2023), tampak yurut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Aryo Seto, Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Kodam Jaya, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, Perwakilan dari Irwasum dan Divisi Propam Polri, Guru Besar Kriminolog UI, Komisioner Kompolnas, Ketua Umum DPP Granat, Perwakilan dari Kemenkes, Kemensos, Kemenkumham, Kemendagri, Kepala Besar Rehabilitasi Lido, Perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan DKI Jakarta dan Banten serta Para Pejabat Utama Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan itu Suyudi mengatakan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku tindak pidana narkoba, hal tersebut ditunjukan dari keberhasilan pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023.
“Polda Metro Jaya dan jajaran selama tahun 2023 telah berhasil mengungkap 2.617 perkara narkoba dengan berbagai jenis barang bukti dan berhasil menyelamatkan 11.235.899 jiwa,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum, lanjutnya, Polda Metro Jaya juga melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat preemtif dan preventif serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai wujud tindakan yang holistik dalam memberantas narkoba salah satunya yaitu rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Rehabilitasi narkoba itu sendiri merupakan suatu langkah mulia yang disediakan oleh negara guna memulihkan kondisi para korban dari ketergantungan narkoba maka hal tersebut patut kita dukung serta kita awasi bersama.” terangnya.
Diakhir, Suyudi berharap kegiatan Focus group Discusion ini dapat menyatukan persepsi serta menambah wawasan, meningkatkan koordinasi dan dapat menjadi referensi dalam penentu kebijakan terkait rehabilitasi ke depannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
[]