Jabodetabek

Pol PP Kota Adm Jakbar Tindak Gangguan Ketertiban Umum di Jalan S Parman

132
×

Pol PP Kota Adm Jakbar Tindak Gangguan Ketertiban Umum di Jalan S Parman

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Kasat Pol PP Kota Administrasi Jakarta Barat Agus Irwanto melakukan kegiatan sterilisasi pelanggaran Perda di Traffic Light (TL) dan persimpangan jalan wilayah Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (31/07/23) malam.

Dalam giat Perda 8 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, Kasat Pol PP Pemerintah Kota Jakarta Barat Agus Irwanto didampingi Kepala Seksi (Kasie) PPNS dan Operasi Sukarlan dan Kasie Seksi Trantibum Edison Butar-butar bersama Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pada apel giat tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat dijelaskan bahwa penertiban dan pengendalian gangguan ketertiban umum fokus menyasar para PPKS.

“Malam ini kita giat di wilayah Jalan S Parman, Jakarta Barat dan menindak di antaranya. Pak Ogah, Pengamen, Badut, Cosplay, Pengemis, Gelandangan, Asongan, Manusia Silver, PKM dan Ojol yang sedang parkir liar,” ujar Agus Irwanto.

Barang-barang yang kami sita diantaranya, Bangku kayu, 1 dus asesoris PKM, 1 payung PKM gerobak minuman dan 1 baliho komersil, serta menghimbau 7 kendaraan roda dua ojol dijalan dan menghalau empat gerobak PKM.

“Alhamdulillah, situasi aman terkendali untuk lalin ramai lancar, cuaca cerah, untuk anggota Satpol PP Wali Kota dan Kecamatan Kebon Jeruk, selalu mengedepankan sikap harmonis,” tutup Agus Irwanto.

(Kornel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *