Jakpus, Faktapers.id – Polisi menetapkan lima orang satpam Taman Impian Jaya Ancol sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pengunjung bernama Hasanuddin (42) hingga tewas pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tewasnya Hasanuddin dituduh, dianiaya, dan dipaksa untuk mengaku sebagai copet. Para tersangka.
Kelima satpam yang telah ditahan di Polsek Pademangan berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Sementara itu, satu tersangka yang berinisial A masih buron dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam aksinya para pelaku menginterogasi korban disertai dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan tangan kosong, tendangan kaki, hantaman potongan bambu, dan pecutan kabel. Penganiayaan Hasanuddin berlangsung selama dua jam.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menerangkan para pelaku menganiaya Hasanuddin dengan brutal lantaran kredibilitas satpam dipertanyakan setelah ada beberapa kasus pidana pencurian di dalam area Ancol.
“Jadi pada saat mereka menemukan seseorang yang mencurigai,” kata Kapolsek.
[]