Melawi, faktapers.id – Dilakukan penangkapan seorang laki laki dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pelaku pembunuhan disalah satu warkop di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang oleh team Buser Polres Melawi yang di pimpin langsung oleh AKP Joni,M.A.P, Selasa (15/8/2023) siang.
Kapolres Melawi, Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan DPO dugaan kasus pembunuhan.
“Benar,di pimpin Kasat Reskrim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JMD (22) di salah satu warkop di duga pelaku pembunuhan,” ujarnya.
Tindakan Kepolisian yang dilakukan berdasarkan Lllaporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir Polda Riau.
“Bahwa yang bersangkutan adalah DPO dari Polda Riau, sehingga Polres Melawi atas koordinasi intens dengan Polres Inhil Polda Riau terus melakukan pencarian.karena Pelaku diduga melarikan diri ke wilayah hukum Polres Melawi,” terangnya.
Saat ini diduga pelaku telah diamankan di rutan Polres Melawi sambil menunggu penjemputan dari personel Polda Riau guna diserah terimakan.
“Dari pemeriksaan sementara,pelaku JMD melakukan pembunuhan karena cemburu kepada korban KSM, sehingga melakukan penganiayaan berat dan korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil koordinasi kedua polres,pelaku akan dilakukan penjemputan dan serah terima pada hari ini rabu 16/8/2023 di Polres Melawi dari Polda Riau,”tuntas AKBP Syafi’i.
(Sukiman)