HeadlineHukum & Kriminal

Breaking News ! KPK Tidak Seperti Kejagung Menunda Proses Hukum Hingga Pemilu Selesai, Dikabarkan Cak Imin Akan diperiksa KPK

190
×

Breaking News ! KPK Tidak Seperti Kejagung Menunda Proses Hukum Hingga Pemilu Selesai, Dikabarkan Cak Imin Akan diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Dalam acara yang ditayangkan tv one yang bertema “Menuju Pemilu Damai” yang dihadiri oleh sekjen tiga partai yakni PKS, PDIP dan  Gerindra, ada kabar yang diutarakan oleh orang yang  salah satu panelis mengatakan bahwa cak iming, mantan menteri ketenagakerjaan akan diperiksa KPK.

Dalam hal ini presiden jokowi tidak ikut intervensi dalam permasalahan hukum, Tapi itu kembali kepada penegak hukum seperti KPK.

Dikabarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penindakan kasus korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), calon legislatif (caleg) hingga calon kepala daerah di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal ini tidak seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunda proses hukum hingga pemilu selesai.

Salah satu sosok yang digadang-gadang bakal calon wakil presiden (Bacapres) 2024 yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kini terusik kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

Diketahui di tahun itu Cak Imin menjadi Mennakertrans periode 2019-2014 saat Presiden Indonesia adalah SBY.

Dengan demikian KPK bakal memeriksa Ketua Umum PKB itu. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi KPK, Asep Guntur menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, siapapun dia wajib diperiksa. Meski sekalipun dia pejabat.

“Semua pejabat ditempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Jum’at (1/9/2023).

Menurut jenderal polisi bintang satu ini, bahwa pemeriksaan itu untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya.

“Jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,” terang Asep.

KPK telah mencegah tiga tersangka agar tidak ke luar negeri. Pencegahan itu berlaku untuk 6 bulan ke depan sampai dengan Februari 2024 dan perpanjangan yang kedua dapat dilakukan sesuai kebutuhan tim penyidik.

Tiga tersangka itu berdasarkan informasi yang dihimpun adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.

Untuk diketahui bahwa, bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan dikabarkan akan menggandeng Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Tentunya kabar ini terbilang mengejutkan mengingat Anies selama ini lebih dikaitkan dengan nama Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sementara itu, Cak Imin kerap disandingkan dengan Prabowo Subianto. PKB sebelumnya bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo Subianto.

“Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan,” ungkap Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

“Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS.” ungkapnya.

Riefky menambahkan bahwa diusungnya nama Cak Imin merupakan inisiatif Ketum Nasdem Surya Paloh.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *