DaerahJawa

Bukannya Melerai Bripka Nuril Suami Bhayangkari Saat Bentak Siswi Magang Malah Merekam Video 

121
×

Bukannya Melerai Bripka Nuril Suami Bhayangkari Saat Bentak Siswi Magang Malah Merekam Video 

Sebarkan artikel ini

Probolinggo | Faktapers.id – Wajar saja anggota Polres Probolinggo, Bripka Nuril Huda dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris dan dihukum kode etik.

Pasalnya ternyata, Bripka Nuril adalah perekam disaat istrinya membentak dan memarahi seorang siswi magang di sebuah swalayan di Probolinggo, Jawa Timur.

Pastinya hal tersebut sontak membuat Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Toni Harmanto geram.

Jenderal bintang dua tersebut juga langsung memerintahakan Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana, untuk mencopot jabatan Bripka

Kejadiannya Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bersama suami Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023).

Seleb TikTok sekaligus Bhayangkari Polres Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah bersama suami Bripka Nuril Huda mendatangi SMKN 1 Probolinggo, Rabu (6/9/2023).

Seperti diketahui, dalam video yang diunggah di akun TikTok @luluk.nuril, Luluk mengungkapkan kekesalannya terhadap siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo. Bahkan, Luluk juga terlihat membentak dan memaki siswi magang itu.

Selebgram sekaligus TikTokers itu merupakan istri Bripka Nuril Huda yang tercatat sebagai anggota Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kini, Bripka Nuril Huda terkena imbas dari video istrinya yang viral, dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo, dikembalikan bertugas ke Polres Probolinggo untuk pembinaan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan pihaknya fokus dan serius menangani masalah ini.

Propam Polres Probolinggo langsung memeriksa Bripka Nuril Huda setelah video Luluk beredar di media sosial. Hasilnya Polres Probolinggo memutuskan menindak tegas Bripka Nuril Huda.

“Kami menindak tegas anggota yang terlibat dalam permasalahan ini.”

“Persoalan ini telah menimbulkan kerugian bagi instutisi kami (Polri)” ungkap Wisnu, Rabu (6/9/2023).

“Saya harap agar peristiwa semacam ini tidak terulang.”tandas Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.

[]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *