Nasional

Korlantas Polri Mengungkap Telah Menguji Coba Desain Baru BPKB Menggunakan Chip

×

Korlantas Polri Mengungkap Telah Menguji Coba Desain Baru BPKB Menggunakan Chip

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Korlantas Polri mengungkap telah menguji coba desain baru Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menggunakan chip dan menyatakan bakal diterapkan tahun depan. Beda dari desain BPKB sekarang yang seperti buku, BPKB elektronik ini sempat dikatakan bentuknya mirip paspor.

Paspor 48 halaman Indonesia saat ini ada dua jenis, biasa yang mirip buku dan elektronik atau e-passport. Bentuk keduanya mirip, namun khusus paspor elektronik punya chip di bagian cover atau halaman depan yang salah satu gunanya memudahkan saat proses pemeriksaan keimigrasian di layanan autogate.

Sejauh ini Korlantas belum menjelaskan secara resmi ke publik bagaimana desain BPKB elektronik. Namun sejak tahun lalu dikatakan BPKB elektronik bentuknya tetap buku tetapi akan dipasangi chip yang memuat data kendaraan bermotor dan terhubung ke arsip digital.

“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kami laksanakan, kemarin sudah kami uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengutip laporan NTMC Polri, Rabu (13/9).

Pernyataan tentang pelaksanaan BPKB elektronik itu disampaikan Yusri ketika menggelar rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran T.A 2023 di Jakarta pada Selasa (12/9). Rapat analisa dan evaluasi yang diikuti 102 peserta dari polda se-Indonesia itu gunanya buat menyamakan persepsi untuk peningkatan layanan bagi masyarakat.

Chip pada BPKB elektronik pernah dijelaskan memakai teknologi Near Field Communication (NFC) jadi bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.

Informasi di dalamnya seperti nama dan alamat pemilik serta identitas kendaraan misalnya merek, model, nomor rangka, pelat nomor dan lain sebagainya bisa diakses cepat sehingga layanan semakin ngebut.

Yusri pernah bilang mutasi kendaraan yang biasanya butuh waktu dua pekan atau sebulan bisa dipersingkat menjadi satu hari karena BPKB elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *