Hukum & KriminalJabodetabek

Sudinhub Jakbar Perintahkan Stop Aktifitas Pengurugan di Pergudangan Miami

140
×

Sudinhub Jakbar Perintahkan Stop Aktifitas Pengurugan di Pergudangan Miami

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sudin Perhubungan Kota Adm Jakarta Barat melakukan penindakan terhadap armada pengangkut tanah yang beroperasi ilegal di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Satu unit armada kita lakukan penindakan penilangan,” kata Kasie Ops Sudinhub Kota Adm Jakarta Barat, Afandi, Kamis (5/10).

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terkait perizinan Andal Lalin.

“Kami menyetop operasi aktifitas pengurugan hingga dua minggu kedepan, sehubungan kelaikan jalan serta kelengkapan surat kendaraan,” tegasnya.

Namun dalam penindakan itu, pihak Sudin Perhubungan Kota Adm Jakbar berkoordinasi dengan jajaran TNI dan Kepolisian.

“Kami selalu bekerja sama TNI/Polri guna pengamanan operasi ini untuk penerapan sanksi yang tepat,” jelasnya.

Diketahui, aktifitas urugan itu terlihat tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Selain lintasan yang penuh debu, juga armada angkutan tidak dilakukan pembersihan.

Akibatnya, warga maupun pekerja yang berada di sekitaran lokasi jadi terganggu akibat debu tanah yang mengebul saat armada pengangkut melintas. kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *