NasionalHukum & Kriminal

Menkum HAM Resmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta

116
×

Menkum HAM Resmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id  – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum Provinsi DKI Jakarta, bertemoat di Sasono Langen Budhoyo Taman Mini Infonesia Indah, Jumat (6/10).

Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan ini merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Polri, Kejari, BNN,.dan BNPT.

Yasonna juga melakukan penandatanganan Prasasti Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Plh. Sekretaris Jenderal Reynhard Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Para Walikota dan Bupati Kepulauan Seribu.

Yasonna menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beserta jajaran yang selama ini
telah memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.

Ia juga bangga dapat bertemu langsung dengan para walikota, camat serta lurah yang telah berhasil memasyarakatkan hukum di wilayahnya.

Pelaksanaan kegiatan peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta Tahun 2023 ini adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

“Hal ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi Provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100% dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum,” ujar Yasonna.

Yasonna berharap peresmian ini dapat menjadi trigger untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.

Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, “Sukses Jakarta untuk Indonesia”.

Terakhir, Yasonna mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum.

“Tetaplah mengabdi untuk bangsa dan negara, Sukses Jakarta Sadar Hukum Warganya,” tutup Yasonna.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengungkapkan dengan bangga bahwa saat ini di wilayah DKI Jakarta sudah 267 Kelurahan atau telah mencapai 100% kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.

“Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh Para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan BPHN, Pemprov DKI Jakarta serta Para Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya,” tutur Ibnu Chuldun.

Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award.

Kemudian kepada 3 Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan 3 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.

(“/Nel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *