DaerahBali

Rancu Kios Di Terminal Pasar Banyuasri, Retribusi dipungut PD Pasar. Diduga Dishub Buleleng  Ambil Bagian

307
×

Rancu Kios Di Terminal Pasar Banyuasri, Retribusi dipungut PD Pasar. Diduga Dishub Buleleng  Ambil Bagian

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id – Adanya surat edaran sosialisasi hasil surve peningkatan tarif pungutan terhadap 28 kios yang ada dipasar sisi timur Terminal Banyuasri para pedagang/wajib pajak mulai mengeluhkan, pasalnya di awal besaran pungutan dari petugas PD Pasar dengan tarif pertahun Rp-1.500.000, namun kini menjadi Rp – 4.285.000.00. pertahun dengan luas bidang 23.1/1 m2

Bunyi surat Edaran sebagai berikut : “Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 028/0235.4/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022 hal Permohonan Penilaian BMD Dalam Rangka Sewa Tanah per M2 terhadap Kios di Lahan Terminal untuk memperoleh Nilai Wajar Besaran Sewa dan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala KPKNL Singaraja Nomor KEP-45/KNL 1402/2023 langgal 24 Maret 2023 dan Surat Tugas Nomor ST-278/KNL.1402/2023 tanggal 27 Maret 2023, dengan ini kami sampaikan laporan Penilaian terperinci atas objek Penilaian dimaksud dengan tujuan menentukan Nilai Wajar atas Sewa dalam rangka pemanfaatan dengan bentuk Sewa. Laporan Penilaian dengan keseluruhan isi beserta lampirannya menjelaskan rincian pendekatan dan metode Penilaian serta data pendukung yang digunakan dalam analisis Penilalan dimaksud sesuai dengan survei lapangan yang telah kami lakukan”

“Setelah melakukan survei lapangan ke lokasi Objek Penilaian, mengumpulkan data yang berkaitan dengan Objek Penilaian, menganalisis, membandingkan dan melakukan penyesuaian atas semua faktor yang relevan yang tunut mempengaruhi nilal, kami mengambil sinpulan bahwa Nilai Wajar atas Sewa Barang Milik Daerah berupa sebagian tanah pada Pemerintah Kabupaten Buleleng (Dinas Perhubungan) yang berlokasi di Teminal Banyuasri, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada tanggal 31 Maret 2023”

Adanya surat tersebut, para pengontrak kios bersurat ke pada PJ Bupati Buleleng pasalnya kemampuan mereka hanya bisa membayar Rp- 2.500.00 pertahun dengan kondisi ekonomi diterminal Banyuasri sangat sepi bahkan kondisi hampir mati suri. Salah satu pedagang yang enggan disebut namanya dikonfirmasi Jumat (6/9/2023) memaparkan hasil rapat yang dilaksanakan di kantor Dishub Buleleng,

“Kenaikan cukup fantastis, dulu hampir Rp-1.500.000 bayar pertahun kok sekarang menjadi Rp – 4.285.000.00 persatu kios, nah terhadap kepemilikan/pengontrak sebelumnya tidak diakui sekarang oleh pemerintah daerah menurut hasil rapat dengan Kadishub Gede Gunawan. Kalau sekarang misalnya Dishub mengambil alih pungutan Retribusi itu apakah Dishub sudah memiliki SK pengelelolaan terkait boleh tidaknya Dishub mengambil alih walau itu masuk ke kas pemkab Buleleng. Kalau menurut saya bukan tu foksinya Dishub,”kata pedagang.

Menariknya, kios yang ada di sisi Utara pasar yang masih masuk dalam lingkup terminal Banyuasri malah tidak dipukul sebesar itu karena PD pasar masih memungut Retribusinya.

Menurutnya, Dishub Buleleng hanya berhak mengambil Retribusi parkir baik dipinggir jalan yang ditentukan maupun ketika kendaraan masuk ke terminal, “Kok Dishub Buleleng yang sekarang seperti mau mengambil alih retribusi ini dengan kenaikan tarif sebesar itu kusus yang di timur sebanyak 28 kios. Mestinya Surat Keputusan Kepala KPKNL Singaraja petugasnya langsung turun kelapangan menyampaikan ke pedagang apalagi dengan biaya sebesar itu mati saya jadi pedagang dengan kondisi terminal sepi sekali, ini nanti lebih dari menjerat leher rakyat kecil walau baru sosialisasi/surve. Tetapi kalau sampai terjadi kami dengan 28 pengontrak kios terminal Banyuasri akan demo ke Kantor Bupati,”terang pedagang.

Sementara PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terhadap layangan surat yang disampaikan, awak media Fakta mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp enggan membalas malah hanya dibaca saja.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *