Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan persoalan usulan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan terlebih dulu dalam tengah kasus dugaan pemerasan yang tersebut diimplementasikan pimpinan KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail akibat masalahnya masih simpang siur seperti ini; kemudian saya kalau komentar, nanti saya ada yang dimaksud bilang mengintervensi,” kata Jokowi pada Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Jokowi menyampaikan, dia masih mencari informasi terkait hal itu. Namun, dia menekankan bahwa kasus yang mana terjadi adalah urusan penegakan hukum.
“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih besar awal, ada yang digunakan menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Ini tadi saya menunggu informasi yang tersebut detail mengenai peristiwa ini serta sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik pada kepolisian, baik yang tersebut di dalam KPK, baik di dalam kejaksaan,” tutur Jokowi sebagaimana dilansir Antara.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah pernah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi sudah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindakan pidana tersebut.
(*)