DaerahBali

Puluhan Satwa Milik TNBB Diburu Oknum Menggunakan Mobil Kijang Tinggalkan KTP Dikejar Petugas

543
×

Puluhan Satwa Milik TNBB Diburu Oknum Menggunakan Mobil Kijang Tinggalkan KTP Dikejar Petugas

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id -Satwa milik Taman Nasional Bali Barat menjadi sasaran pemburuan liar oleh oknum pada Sabtu (14 Oktober 2023) sekira pukul 01.43 wita dini hari, dan didapatkan puluhan ekor satwa. Pelaku menggunakan mobil Kijang Rover DK 1532 WB lari dan meninggalkan hasil buruan serta KTP.

Saat itu kebetulan petugas Polhut dan tenaga pengamanan TNBB sedang melakukan pemeriksaan di palang pintu keluar masuk kawasan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Willayah Buleleng yang berlokasi di Dusun Tegal Bunder Desa Sumberklampok/Kecamatan Gerokgak . Polhut mendapati mobil Kijang Rover DK 1532 WB yang mencoba menghindari pemeriksaan, menariknya mobil tersebut malah berbalik arah masuk kembali ke hutan.

Kecurigaan terhadap mobil Kijang Rover DK 1532 WB tersebut, petugas pun melakukan pengejaran, namun pengemudi beserta temanya yang berjumlah 2 orang langsung meninggalkan mobil tersebut dan melarikan diri kedalam kawasan hutan. Petugas yang hanya beberapa orang tak mampu berbuat banyak hanya saja dapat mengamankan Mobil , satwa dalam keadaan telah mati akibat luka tembak yang terdiri dari 11 ekor kijang (Muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa jantan jenis (Cervus timorensis) dan 3 ekor babi hutan (Sus scrofa) 1 jantan 2 betina. Juga ditemukan KTP, STNK, jaring beserta terpal yang digunakan pelaku untuk menutupi satwa tersebut.

Selanjutnya pukul 08.00 wita, Kepala Balai TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan bersama anggota menyerahkan barang bukti dibawa ke Polres Buleleng untuk tindaklanjut proses penegakan hukum.

Atas peristiwa tersebut Kepala Balai TNBB Drh Agus Ngurah Krisna Kepakisan dikolnfirmasi awak media Fakta menerangkan,

“Satwa yang mati dikubur di TNBB setelah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan BAP serta diambil sampel untuk barang bukti. Sementara kasus ini sudah kami serahkan ke Polres Buleleng bersama barang bukti,”papar Ngurah Krisna Kepakisan

Untuk mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB selalu membagi habis wilayah kerja seluas 19.026,97 hektar menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW P. Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima bahkan roling kerja petugas dilakukan baik setiap 6 bulan maupun setahun.

Bahkan setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur. Rata-rata luas wilayah kerja kurang lebih 3.000 hektar namun masih ada oknum yang nekad memburu dikawasan,

“Kita sudah sering lakukan rolling terhadap petugas setiap tahun menghindari juga adanya permainan, sudah seperti itu kita lakukan dan hutan TNBB kawasan yang paling layak untuk hidupnya para satwa namun masih ada oknum masyarakat yang nekad memburu dikawasan yang sudah dilarang negara bahkan masuk kawasan ada dengan alasan sembahyang maupun lancong”terang Ngurah Krisna Kepakisan

Lanjut Ngurah Krisna Kepakisan, “Tantangan terberat adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku masuk baik dari perairan atau darat di luar pantuan petugas. Patroli rutin dan patroli bersama bersama para pihak, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyrakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun, diharapkan dapat menurunkan tekanan terhadap kawasan,”pungkas Ngurah Krisna Kepakisan

Sementara Kanit IV Polres Buleleng Iptu Ketut Yulio Saputro, S.Tr.K dikonfirmasi menyebutkan masih proses lidik terhadap BB yang diserahkan oleh pihak TNBB, “Masih dalam Lidik, perkembangan nanti kita sampaikan,”singkatnya

Terhadap BB KTP yang sudah dikantongi namanya dan diduga milik pelaku yang ditemukan dalam mobil, pihak TNBB dan Polres Buleleng masih belum membuka siapa dan darimana nama dan asal pelaku, namun dari Nopol kendaraan yang digunakan beralamat di Jembrana.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media di lapangan KTP yang ditinggalkan pelaku atas nama Arya Wiguna / alias Apel asal Sumberklampok ,komplotan itu diduga bekerja tidak sendirian didalam hutan malah dibantu rekannya.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *