Jakarta, Faktapers.id – Salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Sumatera Utara yakni pembangunan Ruas Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara yang dalam waktu dekat akan digunakan (diresmikan), sampai hari ini masih menyisakan persoalan pembebasan lahan tanah warga sekitar. Presiden Jokowi dikhawatirkan telah “dibodohi” bawahannya.
Puluhan warga yang tinggal di sekitar ruas jalan tol tersebut masih terus berjuang untuk mendapatkan hak ganti untung, bukan ganti rugi yang sepatutnya.
Sejumlah upaya telah dilakukan warga mengadu seperti instansi pemerintah, termasuk mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD, bahkan yang terakhir berkunjung langsung ke Kantor Staf Presiden (KSP) yang dikepalai Jenderal TNI (Purn) Moeldoko masih belum mendapat respon yang positif atau bisa dikatakan tidak mendapat respon dengan baik.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar ruas jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura bernama Fery Napitupulu melakukan aksi tutup mulut dan tidak makan minum di depan Istana Negara, Rabu (18/10/2023).
Aksi tutup mulut dan tidak makan minum ini didampingi sejumlah aktivis Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut.
“Pak Jokowi tolong lah kami rakyat mu yang sampai hari ini belum mendapatkan uang pengganti yang layak dan kami juga merasakan intimidasi-intimidasi, seakan-akan kami menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Kuala Tanjung-Indrapura Sumatera Utara ini,” ungkap Fery Napitupulu sebelum melakukan aksi tutup mulut dan tidak makan minum di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Ditambahkannya lagi, bahwa selama ini pihaknya diberitahu oleh oknum-oknum panitia proyek tersebut supaya menerima ganti rugi lahan tanah yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan belakangan diketahui dana ganti rugi yang akan diterima tersebut tidak sesuai dengan harga tanah yang seharusnya Fery dapatkan.
“Saya pribadi sampai hari ini tidak mau menerima dana yang konon sudah dititipkan di pengadilan tersebut lantaran selain harga nilai per meternya tidak sesuai dengan harga yang seharusnya, kolam ikan dan gudang yang ada di area tanah saya tidak diganti,” kata Fery menambahkan.
Selanjutnya, Fery menyebutkan bahwa sertifikat lahan tanahnya yang terkena PSN tersebut sebelum adanya program PSN tersebut sudah dalam agunan kredit di bank pemerintah dengan nilai atau harga per meternya jauh lebih besar daripada nilai ganti rugi yang akan diterima akibat program PSN tersebut.
“Pak Jokowi, masa pemerintahan yang bapak pimpin hanya tinggal hitungan bulan lagi, sangat dimohonkan agar jangan sampai timbul kesan di hati kami rakyatmu bahwa bapak meninggalkan luka yang sangat dalam bagi kami akibat pembangunan PSN yang bapak gagas,” katanya sambil memohon agar Presiden Jokowi turun tangan menyelesaikannya.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumut, Syaifuddin Lbs sekaligus Koordinator Aksi didampingi Nurmala Tambunan dalam keterangan persnya kepada wartawan dengan tegas mengatakan bahwa oknum panitia pembebasan lahan jalan tol Kuala Tanjung Indrapura ini telah melakukan perbuatan zalim kepada masyarakat sekitar.
“Kami minta Presiden atau instansi terkait seperti KPK atau aparat hukum yang masih punya nurani, untuk mengusut oknum panitia seperti oknum BPN, oknum PUPR, dan oknum pihak ketiga seperti oknum KJPP dan oknum Bupati Batubara, serta tak luput oknum Pengadilan Negeri Kisaran,” tegas Syaifuddin Lbs.
“Kami mencium aroma yang tidak beres dalam penetapan harga ganti pembebasan lahan milik Fery Napitupulu ini, dan pada saatnya pasti kami ledakkan kalau masalah yang kami bawa ini tidak selesai dengan baik,” imbuh Syaifuddin Lbs, yang sudah 9 bulan terakhir ini bolak balik Medan-Jakarta untuk mengadukan permasalahan ini kepada instansi terkait termasuk ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Syaifuddin Lbs mengatakan aksi tutup mulut yang dilakukan Fery Napitupulu ini karena keluarga dan pihaknya sudah jenuh dengan bahasa aturan dan hukum yang disampaikan pihak jalan tol, sementara mereka sendiri dalam pelaksanaanya diduga tidak melaksanakan aturan dan hukum yang berlaku.
“Aksi tutup mulut ini dilakukan karena keluarga dan dirinya sudah jenuh dengan bahasa aturan dan hukum yang disampaikan pihak-pihak terkait sementara dalam pelaksanaannya mereka diduga tidak menjalankannya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Syaifuddin Lbs.
Ia berharap aksi tutup mulut ini dilihat Presiden Jokowi dan segera memanggil pihak-pihak terkait sehingga persoalan yang dialami Fery Napitupulu ini dapat diselesaikan dengan baik.
(kornel)