Jakarta, Faktapers.id -Terjadwal hari ini Ketua KPK Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengatakan Firli absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Dijelaskan Ghufron KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya
ICW Minta Firli Tak Cari-cari Alasan Hindari Pemeriksaan di Polda Metro Ghufron mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait absennya Firli dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Dia memastikan Firli akan koperatif dalam rencana pemeriksaan berikutnya.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” terangnya..
Ghufron juga mengatakan surat pemanggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis (19/10). Firli, kata Ghufron, masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
“Disamping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” jelas Ghufron.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum, yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” sambungnya.
Perlu diketahui kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL saat ini telah naik ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini.
Sebelumnya Firli dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
[]