Jabodetabek

Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Gelar Rapat TIMPORA

101
×

Optimalisasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Jakarta Barat Gelar Rapat TIMPORA

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Administrasi Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).

Bertempat di Aston Kartika Grogol & Conference Center Hotel, rapat mengusung tema “Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat”.

Kegiatan ini diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat dan dihadiri oleh seluruh Anggota TIMPORA Kota Administrasi Jakarta Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Wahyu Eka Putra dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham DKI, Ibnu Chuldun, mengapresiasi Timpora Kota Administrasi Jakarta Barat atas hasil kerja keras intelijen di Kota Jakarta Barat, hasil kerjasama, sinergitas, dan kolaborasi yang sangat baik.

“Dalam kurun waktu enam bulan terakhir bahkan sebelumnya tidak ada satupun persoalan-persoalan orang asing yang muncul di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,” katanya.

Namun dari semua itu, dirinya berharap semua pihak tidak boleh lengah untuk menghadapi tantangan-tantangan kedepan.

“Oleh karena itu sangat penting tentunya sinergitas yang terbangun selama ini dapat ditingkatkan,” sambungnya.

Dirinya juga berharap optimalisasi dalam pelaporan orang asing di wilayah kerja dan wilayah hukum Kota Jakarta Barat dapat ditingkatkan dan dikembangkan.

Pihaknya juga ingin menguatkan kembali kepada Timpora bahwa sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan aktifitas orang asing yang berada di Indonesia maka, Menteri Hukum dan HAM membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri dari badan atau instansi pemerintah terkait, baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah,” tandasnya.

ibeng/kornel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *