Jakarta, faktapers.id – Pemprov DKI menurunkan dana sebesar Rp 200 juta untuk pemberian obat bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Dana itu diberikan melalui Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Administrasi Jakarta Barat pada 2023.
Sekretaris KPA Kota Administrasi Jakbar, Sukarno, mengatakan obat yang diberikan adalah antiretroviral (ARV) yang berguna untuk mengurangi risiko penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Obat yang diberikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Karena kan itu HIV kan virusnya. Jadi supaya virus yang ada di dalam tubuh itu tidak berkembang biak, tidak beranak-pinak. Bukan untuk sembuhkan ya, hanya supaya tidak berkembang-biak, tidak aktif. Kalau menghilangkan, mematikan, sampai sekarang belum bisa. Hanya menidurkanlah,” ujar Sukarno saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).
Selain pemberian obat, sambung Sukarno, pihaknya juga melakukan tindakan penanggulangan lain dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Di dalam KPA itu ada unit-unitnya, termasuk kesehatan sampai ke puskesmas. Jadi kalau dari jajaran kesehatan itu pengobatan. Kalau dari jajaran organisasi lainnya, kita sosialisasi pencegahan untuk memberitahu bahaya penyakit ini, cara penularannya termasuk pencegahannya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan hingga Desember 2022, HIV/AIDS di Jakbar tercatat 5.996 kasus.
“Sampai akhir 2022 aja, yang 2023 kan sedang berjalan nih, sampai akhir 2022 itu 5.996 kasus,” sebutnya.
Sukarno menyebut beberapa sumber penularan utama dari HIV/AIDS. Yakni, pertama adalah cairan darah, kedua itu cairan sperma atau ovum di hubungan badan, ketiga air susu ibu.
“Terakhir ya itu, karena pemakaian jarum suntik yang bergantian. Standarnya kan jarum suntik itu sekali pakai buang,” ujarnya.
(ibeng)