DaerahBantenHukum & Kriminal

Seorang Kades Di Serang Banten Habiskan Uang Korupsi Buat Nyawer di Karaoke

147
×

Seorang Kades Di Serang Banten Habiskan Uang Korupsi Buat Nyawer di Karaoke

Sebarkan artikel ini

Banten | Faktapers.id – Tindak pidana korupsi dana desa dilakukan seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten.

Aksi korupsi Kades tersebut ketika menjabat sebagai kepala desa pada periode tahun 2015 sampai 2021 mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 925 juta.

Dia adalah Aklani, mantan Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten mengakui uang dana desa dipergunakan untuk senang-senang di tempat karaoke.

Aklani mengungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana desa dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (31/10/2023) petang.

“Saya pakai uangnya Rp 225 juta buat hiburan dengan staf-staf saya, hiburan di Cilegon,” sebut Aklani saat ditanya Dedy Adi Saputra sebagai hakim ketua.

Lalu, Dedy mempertegas jawaban Aklani terkait hiburan apa yang dilakukannya.

“Nyanyi-nyanyi doang di tempat karaoke ” akunya Aklani yang awalnya malu untuk menceritakannya.

Kemudian setelah diminta jujur oleh hakim, Aklani lantas menceritakan semuanya, bahwa ia bersama rekan-rekannya setiap hari menghabiskan uang jutaan untuk hiburan.

Menurutnya rekan-rekannya yang ikut menemaninya yakni Sekdes Edi Junaedi, Kaur Umum Kholid, Pendi selaku Kaur Pelaporan dan Sukron sebagai bendahara.

Aklani mengungkapkan dalam semalam bisa menghabiskan Rp 5 juta sampai Rp 9 juta untuk sewa pemandu lagu, tips, makan, dan uang untuk dibawa pulang kerumah.

Uang yang ambur amburkan merupakan dana desa anggaran tahun 2019 yang seharusnya diperuntukan untuk kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.

“Setiap hari hiburan terus yang mulia, ya mungkin kalau di total-total, ngasih nyawer (pemandu lagu atau PL). Biasa nyawer ada yang Rp 500.000 ada yang Rp 700.000, terus buat makan. Staf-staf saya juga ikut nyawer,” terangnya.

Pengakuan Aklani, hobi berkaraoke sudah dilakukannya sebelum menjabat sebagai Kades Lontar sejak 2015.

Sebab, pekerjaannya sebagai pengusaha rumput laut membutuhkan waktu untuk bersenang-senang setelah capai bekerja.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *