Hukum & KriminalJabodetabek

Penyeludupan Narkoba Disamarkan dengan Keripik Pisang Diungkap Bareskrim Polri

88
×

Penyeludupan Narkoba Disamarkan dengan Keripik Pisang Diungkap Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktapers.id -Penyeludupan narkoba yang melalui bungkus keripik pisang diungkap Penyidik Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penyidik mengungkap bisnis haram tersebut lewat medsos.

“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” ungkap  Wahyu kepada wartawan yang didampingi Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Barsskrim Polri Btigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit I Kombes Jean Calvij Simanjuntak di Jogjakarta, Jumat (3/11/2023).

Wahyu menyebutkan, penyidik mengungkap ditiga loaksi yaitu Kaliaking Magelang, Potoronodan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jogjakarta. Dimana salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, dari ketiga lokasi itu penyidik meringkus tersangka MAP yang berperan sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” kata Wahyu.

Menurut mantan Kapolres Metro Tangerang Kota ini, pihaknya sudah membentuk Satgas anti narkoba di semua Polda sesuai atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.

Dalam arahan Jokowi, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” tandas Wahyu.

“Dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas,” pungkasnya.

(*/Igo/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *