Gowa, Faktapers.id – Tragedi menimpa perempuan yang masih duduk dibangku SMA yang menjadi korban pemerkosaan usai diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan ini bermula saat korban ditahan polisi lantaran kedepatan berboncengan tiga menggendarai sepeda motor. Korban kemudian dibawa ke posko Tim Jatanras Polres Gowa lalu diperkosa.
Pelaku pemerkosaan adalah seorang pria inisial AB (37). Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.
Diungkapkan kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra, pemerkosaan itu terjadi pada Minggu subuh 29 Oktober 2023 lalu. Awalnya korban sempat terjaring razia lalu lintas, lalu di bawa ke Pos Polisi dan diperkosa oleh Banpol.
“Korban terjaring razia. Kemudian dibawa ke Posko. Diatas mobil polisi, korban mulai dilecehkan. Sesampainya di posko, korban ke toilet dekat posko. Disitu, ia diperkosa,” ungkap Ananda Eka kepada wartawan, Jumat 3 November 2023.
Dijelaskannya bahwa awalnya pelaku sempat mengaku polisi lantaran ia turut ikut dalam rombongan kepolisian saat digelar razia. Disitu, korban akhirnya diamankan naik ke mobil polisi karena telah melanggar lalu lintas dengan berboncengan tiga
Saat diatas mobil polisi, korban sudah mulai dilecehkan dengan kemaluannya dipegang. Kemudian, setibanya di pos Jatanras, korban lalu diperkosa.
“Di atas mobil itu mulai pelecehan ke korban. Jadi pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai dia pegang kemaluannya (korban). Kemudian waktu sudah tiba di pos korban lalu diperkosa di kamar mandi sambil diancam,” bebernya
Ironisnya, tandas Ananda, bahwa korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Setelah diperkosa, korban lalu dilepas polisi sekitar pukul 12.00 siang hari. Dan setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Sontak mendapat pengaduan anaknya, Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.
Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak merespon dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.
“Awalnya ibu korban sempat menelpon salah satu polisi yang menahan korban. Tapi tidak digubris. Akhirnya ibu korban ini melapor ke Polres Gowa,” katanya memungkasi.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar yang dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. Ia mengaku jika pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan. “Pelaku telah kami tangkap dan tahan, dan akan diproses tuntas sesuai prosedur,” ujarnya via Whatsapp
Terkait pelaku AB yang disebut Banpol, Bahtiar tak menapik hal tersebut dan mengatakan AB memang kerap ke pos polisi Jatanras untuk membantu membersihkan posko.
“Pelaku sendiri ini sering datang ke posko membersihkan. Selama ini, dia berperilaku baik, tapi kali ini ia melakukan kejahatan,” katanya
[]