Hukum & KriminalNasional

KPK Beberkan Korupsi Pengadaan APD saat Pandemi Nilai Proyeknya Mencapai Rp 3,1 T

99
×

KPK Beberkan Korupsi Pengadaan APD saat Pandemi Nilai Proyeknya Mencapai Rp 3,1 T

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Faktapers.id – Proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Wakil Ketua Alexander Marwata kepada awak media, Jumat (10/11/2023) mengungkapkan Surat perintah penyidikan (Sprindik) telah ditandatangani.

Dikatakannya beragam fakta ditemukan dari korupsi pengadaan tahun anggaran 2020-2022 ini, mulai dari nilai proyek yang mencapai triliunan rupiah, jumlah kerugian hingga tersangka yang tidak hanya satu orang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebutkan korupsi APD Covid-19 di Kementerian pimpinan Budi Gunadi Sadikin itu memiliki nilai kontrak Rp 3,03 triliun.

“Uang triliunan tersebut digunakan untuk membeli 5 juta set APD di masa pandemi Covid-19” sebut Ali.

Ali mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut masih terus dalam pengembangan. Sehingga ratusan miliar mengalir ke kantong para tersangka. Namun tak bisa memastikan jumlah pasti dugaan kerugian akibat praktik korupsi APD Covid-19 ini.

“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” terangnya.

Lebih dari satu orang

Praktik korupsi yang terjadi dalam situasi pandemi itu, kata Ali tidak dilakukan oleh satu tersangka saja. Tetapi ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *