Hukum & KriminalNasional

Firli  Menyatakan Tak Mangkir Soal Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan kepada SYL

72
×

Firli  Menyatakan Tak Mangkir Soal Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan kepada SYL

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Nurul Ghufron (kanan), anggota Dewan Pengawas Indriyanto Seno Adji (kedua kiri) dan Sekjen Cahya Hardianto Harefa (kiri) memberikan keterangan pers mengenai hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Dari 1351 pegawai KPK, sebanyak 1274 peserta berhasil memenuhi syarat dan 75 peserta tidak memenuhi syarat sementara dua orang tidak mengikuti tes. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Jakarta , Faktapers.id -Soal proses hukum kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tengah berproses di Polda Metro Jaya, Firli menyatakan tidak pernah mangkir dari pemeriksaan.

“Terkait dengan beberapa kalau dibilang mangkir, saya tidak pernah mangkir, sih,” tandas Firli di gedung KPK Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Firli selalu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal perubahan jadwal pemeriksaannya. Dia mengatakan akan koperatif di kasus tersebut.

“Karena ketidakhadiran kita beri surat. Kita beri surat kepada Biro Hukum, Korsup datang ke Polda Metro. Jadi tidak pernah itu mangkir,” katanya.

Hari ini Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, ia mengatakan telah berkirim surat untuk menunda pemeriksaan.

“Untuk Polda Metro, tadi Karo Hukum dan Korsup sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan saya akan datang dalam waktu dekat, tapi bukan hari ini. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik,” ucap Firli.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya menunggu kedatangan Firli. Dia membenarkan panggilan terhadap Firli dilakukan hari ini.

“Dasar panggilan kan besok (hari ini), kita lihat saja datang atau nggak,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Senin (13/11/2023).

Polda Metro berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait jadwal pemeriksaan. Namun pemeriksaan Firli di Polda Metro masih dijadwalkan.

“Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas. Kalau yang sudah betul-betul ter-issue dari Polda Metro untuk panggilan besok (hari ini),” ujarnya.

(*/uaa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *