Headline

Prabowo: Kecurangan dalam Pemilu Akan Khianati Rakyat

94
×

Prabowo: Kecurangan dalam Pemilu Akan Khianati Rakyat

Sebarkan artikel ini
Prabowo: Kecurangan dalam Pemilu Akan Khianati Rakyat

 

Faktapers.id, Jakarta – Calon presiden Prabowo Subianto mengatakan percaya kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Lembaga penyelenggara pemilu itu diyakini akan menjalankan pesta demokrasi itu dengan adil.

“KPU akan melaksanakan semua proses pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya, tanpa kecurangan apa pun,” kata Prabowo saat menyampaikan pidatonya di hari penetapan nomor urut capres-cawapres, Selasa malam, 14 November 2023.

Prabowo menjelaskan, jika pemilu dirayakan secara tidak adil itu akan merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia. “Kalau melaksanakan pemilu yang curang akan mengkhianati bangsa dan rakyat Indonesia,” kata dia.

Menteri Pertahanan itu menyatakan sependapat dengan cawapres Muhaimin Iskandar, pasangan Anies Baswedan. Sebelumnya, Cak Imin, panggilan Muhaimin, mengatakan proses pemilu harus berjalan secara jujur dan adil.

“Saya setuju dengan pasangan nomor 1, terutama yang disampaikan Gus Muhaimin, sahabat lama saya,” tutur Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Dalam Pilpres 2024 Prabowo diusung oleh koalisi gemuk pendukung pemerintah. Mereka menamakan diri Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional atau PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, dan Partai Prima.

Prabowo berpasangan dengan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Sebelumnya pencalonan Gibran menuai polemik lantaran ia diduga mendapat karpet merah dari sang paman, Anwar Usman yang kala itu menjabat Ketua MK lewat putusan nomor 90.

Anwar kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia diputus telah melakukan pelanggaran kode etik berat dalam putusan perkara nomor 90 tersebut. Meski pencalonan Gibran dinilai melalui proses yang melanggar kode etik di MK, namun KPU tetap meloloskan nama Wali Kota Solo itu sebagai calon wakil presiden Prabowo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *