DaerahBali

Sempat Kabur, Degot Banyuning Diamankan Reskrim Polres Buleleng

601
×

Sempat Kabur, Degot Banyuning Diamankan Reskrim Polres Buleleng

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id -Terduga pelaku penggelapan tabung gas kosong 3kg Gede Suryawan alias Degot dengan jumlah 135 tabung yang diberikan oleh Putu Lilik Arianto Junaedi (40) warga asal Desa Anturan Buleleng untuk pinjam pakai dan dijanjikan pengganti berupa isi gas namun tak ada titik terang, akhirnya Degot Selasa (14/11) dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut.

Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan rekan-rekan korban di Desa Anturan, pasalnya 6 bulan dilaporkan secara signifikan kasus hampir jalan ditempat. Kini Buser Polres Buleleng dengan upayanya akhirnya berhasil menemukan terduga Gede Suryawan alias Degot, kendati kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Buleleng, namun penyelidikan langsung meningkatkan kasus tersebur ke tingkat sidik menjadi tersangka. Degot kini dijerat dengan Pasal 372 dalam KUHP menyatakan bahwa barang siapa yang sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dan barang tersebut ada dalam tangannya bukan karena tindak kejahatan maka akan dihukum dengan tindakan penggelapan yang hukumannya penjara maksimal 4 tahun.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi (16/11) sesuai koordinasi dengan penyidik membenarkan pelaku Gede Degot telah diamankan dan ditetapkan tersangka,

“Tersangka telah diamankan saat ini pada Selasa kemarin 14 November 2023, pelaku koopertif penuhi panggilan. Emang sempat dicari Reskrim namun tidak ketemu dan tersangka datang sendiri. Untuk BB penyidik masi mencari dimana barang tersebut dititip atau dijual pelaku, nanti akan direales kasus ini”papar AKP Gede Darma Diatmika

Sisi lain, pelapor Putu Lilik Arianto Junaedi saat ini merasa bersyuhkur dan mengapresiasi kerja Polres Buleleng terhadap laporan dirinya telah serius ditangani Reskrim Polres Buleleng. Kendati keluarga kurang mampu dan hanya mengandalkan jualan isi gas 3kg demi keluarga kini Putu Lilik hampir menjual sepwda motor miliknya namun berkat informasi bahwa pelaku sudah ditangkap dan barang bukti masih dikejar penyidik.

“Kami selaku korban yang sudah menyerahkan kasus ini ke ranah hukum dan pelaku sudah di amankan dan kami merasa lega. Bulan kemarin upaya damai sudah kami berikan namun yang bersangkutan tidak mau dan menghindar dari kami, Dan sangat mengapresiasi kerja kepolisian Polres Buleleng terutama unit Reskrim. Semoga keberadaan barang kami segera bisa ditemukan penyidik sesuai bukti-bukti dan informasi yang kami berikan ada di wilayah Sukasada.,”terang Putu Lilik Arianto Junaedi.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *