Klaten, Faktapers.id – Memerangi peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Pemkab Klaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama kantor Bea Cukai Surakarta.
Kegiatan ini digelar pada Sabtu (18/11/2023) sore dengan melibatkan seniman mementaskan seni budaya jatilan di Lapangan Barepan Kecamatan Cawas Klaten bertujuan sosialisasi rokok ilegal.
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa yang turut menyaksikan pagelaran jatilan menilai, sosialisasi bisa lebih efektif melalui pentas seni dan budaya.
Pagelaran seni bisa menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyampaikan kebijakan. Sosialisasi ini menurutnya penting, mengingat saat ini rokok ilegal masih ditemukan diperjualbelikan.
“Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu mana yang ilegal dan legal. Dan diharapkan dapat “getok tular” kepada tetangga untuk menghindari rokok ilegal,”ujarnya.
Selain dijadikan ajang sosialisasi untuk menghindari rokok ilegal, lanjut dia, pagelaran pentas seni budaya ini juga sekaligus bisa menjadi upaya pelestarian kebudayaan.
Dalam sosialisasinya, perwakilan Bea Cukai Surakarta, Intania Rizal Febrianti mengaku adanya sosialisasi gempur rokok ilegal ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat melihat mana rokok ilegal dan legal yang dilihat dari bentuk fisiknya. Selain itu juga dapat memahami lebih mendalam mengenai karakteristik Pita Cukai Asli.
Maka dari itu, berpesan kepada masyarakat yang hadir agar dapat memahami hukuman yang dikenakan kepada mereka yang menjual rokok ilegal tersebut.
Mereka juga diharapkan bisa menjadi duta untuk memberi pemahaman kepada tetangga, rekan, atau kerabat tentang rokok ilegal.
(Madi)