DaerahBali

Diduga Ada Ijin Kades dan Kadus, 3 tahun Pedagang Sate Liar Jalur Anturan Kini Digeser Pol PP

204
×

Diduga Ada Ijin Kades dan Kadus, 3 tahun Pedagang Sate Liar Jalur Anturan Kini Digeser Pol PP

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id –Keresahan warga Desa Anturan terhadap pedagang sate yang menggunakan rombong di depan Puskesmas Anturan,Buleleng akhirnya terjawab.

Tim penindakan dan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng akhirnya turun langsung Kamis (30/11/2023) pukul 18.20 wita dari wilayah Kota Singaraja menertibkan para pelanggar dan mengarah ke Desa Anturan bertindak dan memberikan teguran terhadap pedagang yang notabenya mengakui kalau tempat yang digunakan fasum dan riskan akan terjadinya laka lantas. Pasalnya jalur tersebut jalur padat dan sering terjadi laka berat

Pedagang bernama Ibnu asal Sampang Madura ber KTP Dusun Labak Desa Anturan yang indekos di belakang Puskesmas mengaku ada ijin atau dugaan di Beck up oleh Kades dan Kadus di Anturan untuk itu dalam hampir 3 tahun ini dibiarkan berjualan depan Puskesmas Buleleng II Desa Anturan yang merupakan vasilitas umum. Bahkan pedagang tersebut sendiri lambat laun mengajak rekan-rekanya untuk membantu pasalnya pelanggang cukup banyak,”Saya datang ke Deaa diberikan ijin sama Kades dibawah kades itu Kadus juga dan langganan saya, dan pihak Puskesmas”kata Ibnu

Ibnu mengakui kalau tempat yang digunakan melanggar aturan, bahkan jalur tersebut cukup padat terkadang ketika ramai pembeli jalan tersebut berjubel.

Gunawan selaku ketua Tim tindak Pol PP Pemkab Buleleng dengan perda No 6 Thn 2009 bahwa areal digunakan fasum dan menegur serta menggeser pedagang tersebut agar tidak berjualan di tempat tersebut,

“Sesuai dengan perda No 6 Thn 2009 Ini kategori fasilitas umum seperti yang kami sampaikan tadi tidak boleh digunakan apalagi berjualan, kami pasti larang dan juga berikan solusi yang terbaik. Cari tempat yang aman pinjam atau ngontrak yang tidak menggunakan trotoar. Ini sebagai langkah pertama sebuah teguran dengan surat pernyataan. Kami dukung adik berjualan cuman jaga kenyamanan disamping itu juga ini jalur protokol ,”kata Gunawan.

Menariknya, berbeda dengan dahulu kepemimpinan Made Budi Arsana, saat ini pemerintah desa Anturan semudah itu memberikan formulir untuk pembuatan KTP kepada warga pendatang sehingga sah menjadi warga Anturan untuk mendapatkan KUR di salah satu Bank.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *