DaerahBali

DPRD Mangku Budiasa Desak Pj Bupati Buleleng Segera Bentuk Aturan Toko Modern Gandeng UMKM

200
×

DPRD Mangku Budiasa Desak Pj Bupati Buleleng Segera Bentuk Aturan Toko Modern Gandeng UMKM

Sebarkan artikel ini

Singaraja.Faktapers.id -DPRD Buleleng dengan eksekutif sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal. Rancangan perda itu, disebut akan memberdayakan produk hasil Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM).

Ranperda menunjang pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas. Pelaku UMKM akan berkompetisi secara adil untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Sementara, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, nantinya pemerintah juga akan mengatur agar toko modern wajib menampung produk UKM. Rancangan perda tersebut juga akan memuat substansi tentang toko ritel modern yang wajib menjual produk UMKM dan juga sanksinya jika melanggar. Menurutnya, kebijakan dalam perda ini akan berdampak amat baik bagi UMKM dan perekonomian Kabupaten Buleleng

Lihadnyana menyebut, saat ini UMKM di Buleleng sudah dikurasi. Selain itu, saat ini juga dilakukan klasifikasi kelas UMKM untuk memudahkan implementasi strategi program UMKM naik kelas. Pemasarannya juga sudah harus menggunakan digital. “Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan dan memfasilitasi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memasarkan produk-produk UMKM,” ucapnya.
Saat ini tercatat ada 67.000 lebih UMKM di Kabupaten Buleleng. Seluruhnya sudah diklasifikasikan baik pada kelas pemula, berkembang, dan sebagainya. Targetnya, UMKM semakin naik kelas dan bisa memberi dampak signifikan pada perekonomian di Kabupaten Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal. Rancangan yang telah disahkan pada pembahasan sidang DPRD Rabu 29 November 2023.

Menurutnya, keberadaanya UMKM akan mampu memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga pemerataan dan kesejahteraan itu ada dan laju ekonomi di Buleleng akan meningkat.

Putu Mangku Budiasa Legslator partai PDI Pejuangan Buleleng menyebutkan, secara Kuantitatif UMKM di Buleleng terus bertambah dari tahun ketahun dengan jumlah 67.368 UMKM, kita dorong agar UMKM semakin produktif. “Catatan agar pemerintah daerah kedepannya memberikan atensi berupa pembentukan peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda tersebut dan menjadi prodak hukum sehingga Buleleng ini lebih maju dan bersaing dengan daerah Bali Selatan,”ujarnya.

Sisi lain selama ini dengan berkembangnya dan menjamurnya toko modern jarang sekali adanya penyediaan UMKM.

(ds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *