Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menerima penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023.
Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, di Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI, Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakbar, Hilmy Rosyida, menjelaskan Pemkot Jakarta Barat dinyatakan telah memenuhi unsur-unsur sebagai Kota Peduli HAM. Penilaian kota peduli HAM dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia ke-75.
“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Bagian Hukum dan instansi terkait, secara bersama-sama telah memenuhi penilaian yang ditetapkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,” ujarnya, Rabu (13/12/2023).
Adapun unsur atau indikator penilaiannya meliputi, Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagamam dan Pluralisme, Hak atas Kependudukan, Hak Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat, Hak atas Perempuan yang Layak dan Hak Perempuan dan Anak.
“Pemberian penghargaan ini merupakan kolaborasi dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkas Hilmy. ibenk/kornel