Jakarta, Faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Barat melakukan pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Lahan seluas 13.989 meter berada di Jalan Flamboyan, RT 12/10 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, kegiatan penertiban dalam rangka pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta mengerahkan sekitar 150 petugas gabungan Pemkot Jakbar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Sudis Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, serta TNI-Polri.
Mereka dikerahkan untuk menertibkan sejumlah bangunan liar pada areal lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang telah bersertipikat sejak tahun 2021.
Ada yang dimanfaatkan untuk penyewaan parkir kendaraan, pemancingan, dan tempat tinggal.
Penertiban pengamanan aset seluas 13.989 meter persegi, yang merupakan lahan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta itu, lanjut Indra, mengerahkan satu jenis ekskavator untuk membongkar seluruh bangunan liar yang dibangun dari bambu dan kayu beratapkan asbes.
Penertiban bangunan juga mengerahkan sejumlah mobil derek dari Sudis Perhubungan Jakarta Barat.
“Kami kerahkan mobil derek, karena masih ada kendaraan warga yang terparkir di lahan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, kegiatan pengamanan aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta berlangsung lancar. Petugas yang terlibat dalam kegiatan itu menjalani sesuai tugas dan fungsinya.
Pasca pengamanan aset, lanjutnya, lahan aset yang persis berada di samping SMK 53 Jakarta Barat, itu dipasang plang.
“Untuk penagaman, kami pasang plang aset. Selanjutnya lahan itu akan dipagar sehingga nantinya tidak lagi dimasuki orang lain,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Lurah Cengkareng Barat, Mustika Berliantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan rangkaian prosedural pada kegiatan pengamanan lahan aset Pemprov DKI Jakarta. Rangkaian prosedural yang telah dilakukan adalah pemberian surat peringatan 1 dan 2 kepada penghuni yang menempati lahan tersebut.
“Lahan ini dimanfaatkan oknum sejak dua tahun lalu dengan dibuat seperti bedeng bedeng untuk disewakan, jadi tempat penyewaan parkir mobil dan tempat tinggal. Dan penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis hingga berjalan lancar dan aman,” tandasnya.