Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024, di ruang Wijaya Kusuma, kantor Wali Kota Jakbar, Jumat (15/12/2023).
SK pensiun diserahkan Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Barat, M Hafiz mengatakan, ASN yang menerima SK pensiun dari sejumlah SKPD/UKPD, antara lain jajaran Sekretariat Kota, Sudis Bina Marga, Gulkarmat, SDA, Puskesmas, Pendidikan Wilayah 1-2 Jakarta Barat.
“Insya Allah Bapak Ibu akan terima SK pensiun secara terhormat, ini patut disyukuri. Yang hari ini. Alhamdulillah, administrasi kepegawaian dalam hal SK pensiun Bapak ibu sudah selesai tepat waktu, ini patut kita syukuri,” ujar Hafiz.
“Masa purna tugas adalah suatu siklus, keniscayaan, sunatullah, kepastian, yang mana setiap ASN pasti akan mengalami masa purna tugas, semua ASN, tidak terkecuali. Masa purna perlu disyukuri dan disambut dengan ikhlas, positif dan bahagia,” sambungnya.
Lebih lanjut, dijelaskan, setelah puluhan tahun mengabdi di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai macam problematika, kesan dan kesan, selanjutnya bisa terus mengabdi di masyarakat.
“Suatu kebahagiaan bisa berkumpul dengan keluarga, beribadah lebih banyak dan optimal. Masa purna tugas bukan dead line, bukan akhir dari pengabdian bapak ibu sekalian,” tandasnya.
“Barangkali pasca purna tugas bisa mengabdi kepada masyarakat lewat jalur lain, wadah lain. Jadi, akhir ASN bukan akhir segalanya. Ini harus disadari, yakini, masa purna bukan akhir segalanya, bukan berarti rezeki kita hilang, rezeki Allah yang atur, tidak usah khawatir.” lanjutnya.
Hafiz menegaskan, usai masa pensiun tidak mesti Istikomah karrna rezeki juga bukan hanya bersifat materi saja.
“Bisa silaturrahmi itu rezeki, kita punya anak soleh-solehah, bisa solat, ibadah dan lain sebagainya. Kita nggak usah galau, jangan, rezeki Allah yang atur,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan ASN yang menerima SK pensiun tetap mengisi e-kinerja (e-kin) sampai akhir bulan Desember 2023.
“Tolong tetap diisi. Tetap jalin dan jaga silaaturrahmi, karena dapat menambah rezeki dan umur,” pungkas Hafiz.
(*/Ibeng)