Hukum & KriminalJabodetabek

Pelaku Penyerang Penjaga Rumdin Kapolri Jalani Observasi Psikologis di Rumah Sakit Kramat Jati

123
×

Pelaku Penyerang Penjaga Rumdin Kapolri Jalani Observasi Psikologis di Rumah Sakit Kramat Jati

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id -Pelaku yang menyerang petugas penjagaan di rumah dinas (rumdin) Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo masih diperiksa polisi terkait kejiwaannya.

Pelaku yang diketahui berinisial JPP (40) kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi  dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam observasi psikologis di Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Hengki menuturkan, sembari membawa yang bersangkutan untuk dilakukan observasi, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tersebut.

“Dan sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk saksi petugas yang dipukul ya, sempat terluka, sudah kita periksa semua,” kata Hengki.

“Dan menurut keterangan keluarga korban, yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ Naimata, Kupang. Jadi ada indikasi gangguan psikologis, dan sedang didalami observasi di RS Kramat Jati,” kata Hengki.

Hengki mengatakan korban merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan keterangan rekan sejawat, pelaku memang sempat mengalami depresi.

“Jadi latar belakang yang bersangkutan ini dulu adalah mantan PNS. Pernah sekolah di STPDN, S2 di universitas ternama di Yogyakarta, kemudian resign. Menurut keterangan beberapa teman satu leting dan keluarganya, sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke RSJ,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa pria berinisial JPP yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi penjaga rumah dinas Kapolri tidak termasuk dalam kelompok teror.

Hal tersebut berdasarkan koordinasi sementara Polda Metro Jaya dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *