DaerahJawa

Keren! Klaten Raih KIP Award Kategori Informatif

713
×

Keren! Klaten Raih KIP Award Kategori Informatif

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Klaten meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Badan Publik kategori Informatif tahun 2023. Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Komisi Informasi Jawa Tengah, Kamis Malam (22/12/2023) di Patra Semarang Hotel and Convention.

Diketahui Kabupaten Klaten termasuk Kabupaten/Kota kategori Informatif di tahun 2023 dengan nilai 92,06, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 mendapatkan kategori menuju informatif dengan total nilai 86,04.

Dalam sambutannya Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan KIP Award tahun 2023.

“Mudah-mudahan KIP award ini memacu kinerja dalam melakukan pelayanan publik di instansi masing-masing. Sehingga semakin informatif dari waktu ke waktu. Terlebih Provinsi Jawa Tengah juga enam kali berturut-turut mendapatkan anugerah badan publik kategori informatif (dari Komisi Informasi Pusat),” kata Nana.

Sementara Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan KIP award dilaksanakan guna mengetahui dan mengukur pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik melalui tahapan penilaian website dan media sosial, kemudian pengisian questioner mandiri atau SAQ, tahapan visitasi, verifikasi dan presentasi uji publik.

“Tahun 2023 atau tahun ke delapan penyelenggaraan KIP Award ini istimewa, karena kami melakukan monitoring dan evaluasi dengan badan publik terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Diantaranya, lanjut dia, dengan monev terhadap 295 badan publik dilingkup Provinsi Jawa Tengah seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, Rumah Sakit Kabupaten/Kota, Rumah Sakit Provinsi dan Pusat.

Kemudian, badan vertikal dan BUMD, dan badan publik penyelenggara pemilu yakni di KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta 86 Pemerintah Desa yang diusulkan dari masing-masing Kabupaten/Kota. Selanjutnya, pemberian piala dan piagam terhadap seluruh badan publik yang mendapatkan penghargaan.

(Madi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *