Jakarta, faktapers.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dinilai tidak cakap alias tidak becus mengurusi anak buahnya yang diduga telah merugikan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta lantaran adanya kegiatan komersial berupa bazar dan arena bermain di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara tidak mengantongi izin alias bodong.
Hal tersebut dikatakan salah seorang warga berinisial Y (45)yang mengetahui kegiatan di Taman Waduk Pluit tersebut diduga tidak mengantongi izin.
“Parah ini namanya. Sepertinya Pak Heru gak becus ngurus anak buahnya, sampai-sampai hal yang seperti ini saja (bazar taman waduk pluit-red) bisa dibiarkan berjalan lama tanpa me gantongi izin,” ujarnya, Kamis (4/1/24).
Y pun menuturkan jika kegiatan tersebut tidak mengantongi izin jelas tidak ada pemasukan bagi Pemda DKI Jakarta.
“Kalau ada izinnya kan pasti ada retribusi yang harus dibayar penyelenggara. Kalau tidak ada izin, jelas tidak ada pemasukan bagi pemda,” terangnya.
Penelusuran redaksi, kegiatan bazar dan arena bermain komersial tersebut sudah digelar sejak 15 Desember 2023, bahkan rencananya akan digelar hingga 15 Januari 2024.
Untuk diketahui, soal Taman Waduk Pluit yang bertanggung jawab adalah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta dan dikelola oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara. (tim)