Jakarta, Faktapers.id – Keberadaan gerobak martabak di halaman Mapolsek Kembangan yang berada di sekumpulan barang bukti curanmor bikin geleng-geleng.
Pasalnya, gerobak tersebut adalah barang bukti yang dicuri para pelaku dari salah seorang pedagang martabak di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Panit Reskrim Ipda Erwin Lubis, pihaknya telah menangkap pencuri gerobak martabak itu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor dengan cara menarik gerobak.
“Pada saat pedagang menutup dagangannya dan pulang ke rumah, datanglah dua orang pelaku mencuri gerobak tersebut dan membawanya ke wilayah Kebon Jeruk, ” kata Panit Reskrim Ipda Erwin Lubis, di Mapolsek Kembangan, Jumat (12/1/2024) sore.
Erwin mengatakan, pada saat para pencuri sedang melakukan aksinya ada salah satu warga yang melihat.
Dari adanya laporan dan penyelidikan, unit reskrim Polsek Kembangan berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah dua orang.
(ibeng)