Faktapers.id Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan isu mengenai pemakzulan tiada mengganggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyatakan Presiden fokus bekerja untuk penduduk di dalam tahun pemilihan umum 2024.
“Beliau tiada terlalu terganggu ya dengan wacana ini, dikarenakan beliau tetap saja bekerja seperti biasanya. Karena tugas pemerintahan semakin berat, khususnya 2024 ini sejumlah hal yang digunakan harus diselesaikan oleh presiden,” kata Ari ketika ditemui pada Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 16 Januari 2024.
Ari mengatakan, Jokowi masih dipercaya oleh masyarakat, terbukti dari survei beberapa lembaga survei yang dimaksud kredibel menunjukkan tingkat kepuasan di area menghadapi 75 persen sampai ketika ini. Tidak semata-mata pada level survei, menurut Ari, di kunjungan kerja ke daerah, antusiasme penduduk juga tinggi pada menyambut lalu dialog dengan presiden. “Itu tanda presiden bekerja untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Sebelumnya sekelompok orang yang digunakan menamakan Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Keselamatan Mahfud Md di area kantornya pada Selasa, 9 Januari 2024. Kedatangan dia untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilihan umum 2024, hingga usulan pemakzulan Jokowi.
Tuntutan pemakzulan itu buntut dugaan pelanggaran konstitusional Jokowi, antara lain nepotisme di Mahkamah Konstitusi atau MK kemudian intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
dikutip dari Tempo pada Jumat, 12 Januari 2024, Ari tak mempermasalahkan aspirasi tentang pemakzulan presiden. Namun Istana mengingatkan ada pihak yang mana mengambil kesempatan mendekati pilpres 2024.
“Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi kebijakan pemerintah adalah sah-sah saja. Apalagi ketika ini kita berada dalam memasuki tahun politik, pasti ada belaka pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan presiden untuk kepentingan urusan politik elektoral,” kata Ari.
Ari mengatakan terkait pemakzulan presiden, mekanismenya sudah ada diatur di konstitusi yang melibatkan lembaga-lembaga negara seperti DPR, MK, MPR, dengan syarat-syarat yang ketat. Soal tuduhan kecurangan pemilu, Ari mengungkapkan itu juga harus diuji dan juga dibuktikan di mekanisme yang mana sudah ada diatur pada undang-undang.
Kepada Petisi 100, usai konferensi pada Selasa, Mahfud Md menjelaskan bahwa urusan pemakzulan tidak diproses oleh Menkopolhukam. “Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah ada didengar orang, merekan ungkapkan dalam beberapa kesempatan, serta itu urusan parpol kemudian DPR, bukanlah Menkopolhukam,” kata Mahfud Md yang digunakan pada waktu ini cawapres Ganjar Pranowo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menerima aspirasi itu. Namun ia menyoroti, di pemakzulan harus ada bukti bahwa presiden memang benar melanggar hukum.
“Aspirasi itu boleh cuma disampaikan, namun apa urgensinya? namanya aspirasi ya kami terima,” kata Puan, yang dimaksud juga ketua DPP PDIP, pada waktu ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 Januari 2024.