Jakarta, faktapers.id – Kabar penutupan pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia di Kawasan Industri Hyundai, Cikarang per Februari 2024 mendapat respon Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengungkapkan pihaknya tengah mendalami informasi lebih lanjut terkait penyebab dan kondisi industri ban tersebut.
“Tim [Ditjen] IKFT sedang mendalami,” ucap Kris pada Rabu (17/1/2024).
Namun Kemenperin belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait alasan dibalik penutupan pabrik ban asal Korea Selatan itu.
Akan tetapi Kris memastikan pihaknya mulai turun mengecek kondisi perusahaan.
Pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia dikabarkan akan berhenti beroperasi pada Februari 2024 mendatang. Penutupan pabrik ban ini pun menyebabkan 1.500 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan, serikat pekerja dan perusahaan masih dalam tahap pengajuan perundingan untuk hak-hak karyawan yang terdampak.
“Betul, PT Hung A akan ditutup pada 1 Februari 2024 dan untuk seluruh karyawan dirumahkan sejak 16 Januari 2024. Setidaknya ada 1.500-an pekerja terdampak,” sebut Sarino.
Meski begitu Sarino belum dapat memberikan informasi lebih lanjut berkenaan dengan penyebab penutupan pabrik PT Hung-A Indonesia. Namun, pabrik ban asal Korea Selatan itu disebut akan merelokasi pabrik ke wilayah lain.
[]