Ekonomi BisnisNasional

Luhut: Pajak Bermotor Bensin Akan Dinaikan Upaya Menekan Polusi Udara

181
×

Luhut: Pajak Bermotor Bensin Akan Dinaikan Upaya Menekan Polusi Udara

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id -Demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah berencana mendongkrak pajak kendaraan sepeda motor yang menggunakan bahan bakar fosil.

“Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik,” terang Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis (18/1/2024).

Akan tetapi Luhut belum bisa memberikan keterangan kapan ketentuan itu direalisasikan.

Ia menjelaskan pajak sepeda motor yang tinggi nantinya bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat.

“Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat,” kata Luhut yang juga bertugas sebagai koordinator penanganan polusi DKI Jakarta.

Nantinya, sebut Luhut, usulan itu bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden, sehingga diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik. Meski begitu ia tidak merinci kenaikan pajak yang dimaksud.

Polusi udara di kawasan Jabodetabek belakangan memang menjadi sorotan publik. Sektor transportasi khususnya sepeda motor menjadi biang kerok utama.

[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *