Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan sebanyak 84 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakbar, Kamis (18/1/2024) sore.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara serahterima SHP atas nama Pemprov DKI dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Setiyadi kepada Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, dan penandatanganan Berta Acara oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada BPAD DKI, yang diwakili Sekretaris BPAD DKI, Ireni.
Kegiatan dihadiri Wakil Wali Kota Jakbar, Hendra Hidayat, Seko Indra Patrianto, Aspem Firmanudin Ibrahim, perwakilan Kanwil Pertanahan DKI, jajaran BPAD DKI, para pimpinan SKPD/UKPD lingkup Pemkot Jakbar serta camat dan lurah se Jakarta Barat.
“Alhamdulillah pada sore hari ini kami dari jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama dengan BPAD DKI, Kantor Pertanahan Jakbar dan disaksikan dari Kanwil Pertahanan DKI, terkait dengan penyerahan sertifikat dari kantor BPN/Pertanahan Jakbar kepada Pemprov DKI Jakarta. Ada 84 SHP yang kami serahkan ke BPAD DKI hari ini,” sebut Wali Kota Uus Kuswanto kepada wartawan.
Menurutnya, capaian tersebut luar biasa. “Ini tentu jadi salah satu tindaklanjut dari apa yang menjadi arahan Pak Gubernur. Kami dari jajaran Pemkot Jakarta Barat, apa yang menjadi kewajiban dari Pemprov DKI kami tindaklanjuti. Apa yang sudah diserahkan dari pengembang ke Pemkot Jakbar, kami sertifikatkan. Dan sertifikat itu langsung kami serahkan ke BPAD, untuk nanti bisa dibuatkan SK pemanfaatan bagi SKPD di Pemprov DKI,” jelas Uus.
Selanjutnya aset-aset itu bisa dipergunakan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing SKPD, termasuk aset-aset itu untuk dikomersilkan menjadi pendapatan bagi Pemprov DKI.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemkot Jakbar bekerjasama dengan BPN Jakbar ini akan menjadi salah satu kegiatan yang bisa berdampak baik bagi peningkatan aset daerah Provinsi DKI,” pungkas Uus.
Kasuban PAD Jakbar, Sigit Gunawan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengukuran terhadap 138 bidang tanah milik Pemprov DKI di wilayah Jakarta Barat. Dari jumlah tersebut, telah terbit sebanyak 89 peta bidang tanah untuk dilanjutkan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Jakbar. Sebelumnya, sebanyak 13 SHP telah diserahkan pada semester pertama 2023.
“Pada kesempatan ini diserahkan 84 SHP,” sebutnya.
Lebih lanjut diungkapkan, sampai Desember tahun 2023, Suban PAD beserta Kantor Pertanahan Jakbar telah menyelesaikan total 93 SHP atas nama Pemprov DKI, 36 SHP kewajiban dari pihak pengembang (fasos-fasum).
“Jadi, total SHP yang telah terbit sebanyak 129 SHP. Terjadi kenaikan mencapai 239 persen dari tahun 2022 yang terbit sebanyak 38 SHP,” ujarnya.
Sekretaris BPAD DKI, Ireni, mengapresiasi hal tersebut. “Ini prestasi yang tinggi untuk Jakarta Barat. Mudah-mudahan ke depan lebih meningkat lagi, baik sertifikat dari pengembang maupun SHP khususnya di para pengguna,” tuturnya.
“Keberhasilan pelaksanaan sertifikasi BMD milik Pemprov DKI pada tahun 2023 ini tidak terlepas dari kerjasama antar jajaran BPN Jakbar dengan BPAD DKI serta dukungan Wali Kota Jakarta Barat selama ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakbar, Agus Setiyadi, menambahkan dari 84 SHP yang diserahkan total luasnya mencapai sekitar 20,6 hektare. Pihaknya berkomitmen dalam rangka pengamanan aset ke depan.
“Dengan nilai asset tanah itu mencapai Rp 10,7 triliun,” jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, sinergi, kolaborasi dan kerjasama antara Pertanahan dengan Suban PAD tetap dipertahankan dan tingkatkan. Dan juga dengan para camat dan lurah selaku kepala wilayah setempat untuk mendukung terkait dengan pelaksanaan sertifikasi aset.
“Ke depan, mari kita tingkatkan dan lebih bersinergi lagi. Terhadap SHP ini nanti dalam pengelolaannya oleh BPAD DKI dapat lebih terkelolala dengan baik lagi dan dapat bermanfaat khsusunya bagi Provinsi DKI,” pungkasnya. (ibeng)