Jakarta, faktapers.id – Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup mengatakan pihaknya mengamankan baliho calon legislatif (caleg) yang hampir roboh di wilayah Kemanggisan, Palmerah.
Dikatakannya, penindakan itu dilakukan pada minggu (21/1/2024) malam usai pihaknya menerima laporan.
Roup menyebut, Bawaslu menerima adanya informasi dari teman-teman media dan langsung menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
Lebih lanjut diungkapkan Roup, pengurus Bawaslu di Kecamatan setempat juga langsung berkoordinasi dengan partai politik pemilik Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melakukan perapihan.
“Artinya, teman-teman kecamatan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pimpinan parpol yang ada di wilayah sana itu untuk merapikan,” jelas Roup.
(*/ibeng)