Jakarta, faktapers.id –Terkait Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut soal aparat dan pejabat yang ‘melindungi’ (backing) pertambangan ilegal.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD pun meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bertanya kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango soal aparat dan pejabat yang ‘melindungi’ (backing) pertambangan ilegal.
Dikatakan Mahfud pernyataan itu ia sampaikan berdasarkan pidato resmi Nawawi di acara PAKU Integritas KPK di Jakarta, Rabu (17/1/2024) pekan lalu.
“Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara PAKU integritas, penandatangan pakta integritas kepada calon presiden dan cawapres,” terangnya di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
Diungkapkannya, saat itu Nawawi menyatakan di Indonesia banyak mafia tambang mendapat backingan aparat dan pejabat, sehingga sektor pertambangan rentan menjadi sumber korupsi.
“Sehingga sumber korupsinya di situ,” ucapnya.
Nasional
MENU
Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
20
HARI MENUJU
PEMILU SERENTAK
Ikuti Perkembangan Terkini Pemilu 2024
Selengkapnya
Home
Nasional
Peristiwa
Mahfud Imbau KSAD Maruli Tanya ke KPK Soal Aparat Backing Tambang
CNN Indonesia
Rabu, 24 Jan 2024 05:30 WIB
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan gagasannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia — Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD meminta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bertanya kepada Ketua KPK Nawawi Pomolango soal aparat dan pejabat yang ‘melindungi’ (backing) pertambangan ilegal.
Mahfud mengatakan pernyataan itu ia sampaikan berdasarkan pidato resmi Nawawi di acara PAKU Integritas KPK di Jakarta, Rabu (17/1) pekan lalu.
“Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK,
Selain itu, sambung Mahfud dalam pidatonya, Nawawi juga menyoroti terkait harta kekayaan (LHKPN) yang disembunyikan pejabat.
“LHKPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus. Artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya,” tandas Mahfud.
“Misalnya lima tahun terakhir bener enggak nih LHKPN-nya. Kalau enggak bener, enggak boleh jadi pejabat,” imbuh pria yang kini masih menjabat Menko Polhukam itu.
Menurutnya ketidaksesuaian profil dengan LHKPN menjadi dasar pemberhentian pejabat tersebut.
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mempertanyakan pernyataan Mahfud soal aparat yang menyokong pertambangan ilegal belum lengkap.
Pasalnya, menurut dia, istilah “aparat” bisa merujuk ke banyak hal, sehingga ia mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu. Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang mana?” tandas KASAD Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin.
Dikatakan Maruli, TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidak berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.
Sementara itu Mahfud MD menyebutkan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1) malam.
“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backingoleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” pungkas Mahfud.
[]